Kotawaringin Timur
Jangan Ada Rumah Pada Zona Hijau Bandara
"Kedepannya nanti kami akan melakukan koordinasi dengan masyarakat, dan akan melakukan ganti rugi, tapi tidak tahu kapan kepastiannya. Pastinya daerah tersebut ditetapkan sebagai zona hijau sehingga tidak ada bangun maupun rumah disekitar tersebut," ujar Supian Hadi.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, H. Supian Hadi menyebutkan, untuk pengembangan Bandara H Asan Sampit kawasan Jalan Samekto hingga Lingkar Utara itu termasuk zona hijau. Karena itu, tidak boleh ada bangunan atau rumah di kawasan tersebut.
“Kedepannya nanti kami akan melakukan koordinasi dengan masyarakat, dan akan melakukan ganti rugi, tapi tidak tahu kapan kepastiannya. Pastinya daerah tersebut ditetapkan sebagai zona hijau sehingga tidak ada bangun maupun rumah disekitar tersebut,” ujar Supian Hadi.
Dia mengatakan, dengan masuknya kawasan tersebut sebagai zona hijau, maka mulai saat ini tidak boleh lagi ada izin pembangunan di daerah itu.
Hal itu dilakukan demi kepentingan penerbangan. Sebab, kalau nantinya bandara terus berkembang, maka bangunan tersebut bisa mengganggu penerbangan di bandara H Asan Sampit.
“Untuk realisasinya kita masih belum tahu, tetapi yang pasti itu zona hijau, dan tidak boleh ada izin pembangunan lagi dari sekarang,” ucap Supian Hadi.
Menurutnya, saat ini Pemkab Kotim mulai berbenah mengembangkan Bandara H Asan Sampit agar penerbangan di daerah ini terus berkembang. Sehingga, dapat menghadirkan pesawat ukuran besar, dan jadwal penerbangan semakin banyak.
“Saya berharap Bandara Haji Asan Sampit nantinya bisa didarati pesawat jenis Boeing 737-800NG berkapasitas 189 tempat duduk, bahkan jenis Boeing 737-900ER berkapasitas 195 hingga 215 penumpang dan juga semakin banyak jadwal penerbangan kedaerah lainnya tidak hanya Surabaya, tetapi Jakarta dan lainnya,” tutupnya. (sog/agg)