DPRD Gunung MasGunung Mas

Pemkab Gumas dan Kobar Jalin Kerja Sama

”Di tahap awal kesepakatan kerjasama, akan kami fokuskan pada implementasi aplikasi e-kinerja, yang digunakan untuk menghitung besarnya penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ucap Jaya, Selasa (13/4/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama tentang pemanfaatan sistem informasi manajemen pemerintahan, secara zoom meeting.

Penandatanganan ini dilakukan di dua tempat. Untuk di Kabupaten Gumas, dihadiri oleh Bupati Jaya S Monong didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson, dan Asisten III Untung. Sedangkan di Kabupaten Kobar, dihadiri Wakil Bupati Ahmadi Riansyah.

”Di tahap awal kesepakatan kerjasama, akan kami fokuskan pada implementasi aplikasi e-kinerja, yang digunakan untuk menghitung besarnya penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ucap Jaya, Selasa (13/4/2021).

Dia mengatakan, TPP adalah salah satu bentuk penghargaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian secara terukur, dan seragam yang berlaku menyeluruh bagi ASN.

”Kami ingin dengan adanya aplikasi e-kinerja akan bisa memberikan motivasi kepada ASN untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Gumas,” tuturnya.

Dia pun berterima kasih kepada Pemkab Kobar yang telah bersedia membantu dalam pemanfaatan sistem informasi manajemen pemerintahan, khususnya implementasi aplikasi e-kinerja. Diharapkan kerjasama ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan terus berlanjut di bidang yang lain.

”Setelah ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, kami berharap dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknis, baik itu dari Pemkab Gumas dan Kobar,” ujar Jaya.

Dia berharap, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dari Kabupaten Gumas dan Kobar bisa saling melengkapi dan bersama sama membangun serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah masing-masing.

”Pada era revolusi industri 4.0, implementasi pemanfaatan teknologi dalam reformasi birokrasi pemerintahan merupakan suatu keharusan, sehingga dapat menghasilkan berbagai perubahan yang lebih cepat, terutama untuk pelayanan publik dalam bidang perizinan, administrasi, dan informasi,” pungkasnya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!