DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Wali Kota Berharap Empat Raperda Segera Dibahas
FOTO : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Saat rapat paripurna DPRD Palangka Raya secara virtual, Rabu (7/4/2021).
PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM –
Setidaknya ada empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kembali diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Pengajuan keempat Raperda itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pada rapat paripurna DPRD Palangka Raya secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Adapun keempat Raperda yang diajukan itu antara lain Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
Kemudian ada Raperda tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan.
Selanjutnya Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin usaha sarang burung walet, serta Raperda tentang ketahanan pangan. Kedua raperda ini diprakarsai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Dalam kesempatan itu wali kota berharap keempat raperda tersebut dapat segera mungkin dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Segera dibahas sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah junto Perda nomor 21 Tahun 2019 tentang pembentukan produk hukum daerah,”sebutnya.
Selebihnya wali kota juga berpesan agar dalam proses pembahasan bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik, efektif, efisien dan profesional. “Tentunya disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,”tegasnya.
Adapun paripurna secara virtual itu sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, serta diikuti para anggota DPRD Palangka Raya, jajaran OPD dan FKPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.VD