HEADLINEKalteng Berkah

Rian Tangkudung : Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

“Pelatihan ini saya pandang sebagai langkah dan kegiatan strategis, bila melihat penomena beberapa tahun terakhir  yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat”, tutur Rian Tangkudung.

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Rian Tangkudung membuka secara langsung Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis (3/6/2021).

Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, Rian Tangkudung menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang telah menginisiasi pelaksanaan pelatihan manajemen kasus bagi SDM UPTD PPA.

“Pelatihan ini saya pandang sebagai langkah dan kegiatan strategis, bila melihat penomena beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat”, tutur Rian Tangkudung.

Data survey nasional  pengalaman hidup anak dan remaja (SNPHAR) menunjukkan,  bahwa 1 dari 2 anak laki-laki berusia  13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual. Sedangkan  untuk anak perempuan yang berusia 13-17 tahun, hasil survey menunjukkan  3 dari 5  anak pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual.

Sementara itu, dalam catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan (CATAHU) tahun 2020, sepanjang tahun tersebut ditemukan 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut dihimpun dari Pengadilan Negeri dan Agama, lembaga layanan mitra komnas perempuan, dan unit pelayanan dan rujukan (UPR).

Rian Tangkudung mengutarakan jenis kekerasannya pun beragam dan yang paling menonjol kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT dan relasi personal, diantaranya terdapat kekerasan terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 3.221 kasus atau  49 persen, disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus atau  20 persen, kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus  atau 14 persen, sisanya kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Di Kalteng sendiri pada tahun 2020 hingga maret 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 55 kasus, hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Dari hasil survey juga didapatkan fakta, bahwa 76-88 persen anak-anak dan remaja belum mengetahui adanya layanan untuk mengantisipasi terhadap kekerasan.

Rian Tangkudung berharap, semua peserta yang terdiri dari perwakilan organsasi, organisasi profesi dan SKPD terkait, agar dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik.

“Semua ini tentu dalam rangka pengembangan wawasan dan peningkatan kemampuan manajerial penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak”, tandas Rian Tangkudung.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD PPA Herlina, maksud dan tujuan Pelatihan ini adalah dalam rangka peningkatan manaejerial dan kapabilitas Sumber Daya Manusia UPTD PPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  di Prov. Kalteng.

Peserta Pelatihan ini terdiri dari unsur perwakilan Himpunan Organisasi Profesi, Lembaga Perlindungan, Lembaga Adat, perwakilan SKPD terkait, dan bidang terkait pada DP3APPKB Prov. Kalteng. Narasumber terdiri pada pelatihan ini diantaranya Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, Pejabat terkait dari Kepolisian Daerah Kalteng dan Kepala UPT. PPA Prov. Kalteng.

Materi pelatihan terdiri dari kebijakan umum Pemprov. Kalteng dalam penyelenggaraan urusan pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Aspek Hukum Positif Dan manajemen penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak pada UPT PPA Prov. Kalteng. (Diskominfo/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!