DPRD Gunung MasGunung Mas
Dorong Pengerjaan Jalan Miri – Napoi Segera Dirampungkan
“Monitoring yang kita lakukan di perkerjaan multiyears di ruas Miri Napoi, menggunakan dana APBD kabupaten yakni menelan dana sekitar Rp 80 miliar dari dana DAU, yang dikerjakan dari 2020 sampai 2022 nanti. Namun ada, beberapa yang belum dikerjakan, maka kami meminta agar pekerjaan itu semestinya dipercepat,” ucap Untung J Bangas, Minggu (15/8/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Beberapa pekerjaan proyek multiyears yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Salah satunya seperti menyelesaikan ruas Jalan Tumbang Miri ke Tumbang Napoi. Hal itu lah, jajaran DPRD Kabupaten Gumas meminta dengan pihak dinas terkait agar semestinya kegiatan tersebut digenjot, sehingga untuk memacu pekerjaan tersebut.
Sekretaris Komisi II Bidang Infrastruktur DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas meminta dengan pihak DPU supaya memacu di beberapa pekerjaan di ruas Miri Napoi. Yang mana menurutnya, masih ada beberapa item mengalami keterlembatan didalam pelaksanaan.
“Monitoring yang kita lakukan di perkerjaan multiyears di ruas Miri Napoi, menggunakan dana APBD kabupaten yakni menelan dana sekitar Rp 80 miliar dari dana DAU, yang dikerjakan dari 2020 sampai 2022 nanti. Namun ada, beberapa yang belum dikerjakan, maka kami meminta agar pekerjaan itu semestinya dipercepat,” ucap Untung J Bangas, Minggu (15/8/2021).
Menurutnya, bahwa yang menangani dalam memonitoring kegiatan tersebut dari komisi II yakni, dirinya Untung J Bangas, Wakil Komisi II Evandi Juang dan Punding S Merang. Diakuinya, memang ada beberapa item yang sudah dilaksanakan, seperti pengerasan dari Desa Penda Rangas menuju Tumbang Lapan dan perbatasan Desa Siruk.
“Memang kami melihat ada beberapa kemajuan dari pekerjaan itu, di tahap pertama base B dan beberapa gorong-gorong, yang belum dilaksanakan seperti dari perbatasan Siruk menuju ke Napoi, disini lah yang masih belum dan masih terasa sangat sulit dilewati,” bebernya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil-III) meliputi Kecamatan Kahut, Tewah, Miri Manasa dan Damang Batu ini menilai, untuk saat ini masih ada suatu keterlambatan didalam pelaksanaan. Sehingga, dirinya berharap pekerjaan tersebut bisa tepat waktu, mutu dan tepat guna.
“Artinya DPU juga harus dapat mengawasi pekerjaan yang sangat ketat, karena kita melihat di lapangan kalau kurang pengawasan. Maka kita berharap, juga pada pekerjaan itu jangan sampai terkesan asal dan nanti bisa menjadi semuanya termasuk merugikan daerah,” pungkasnya. (gan/sog)