Barito TimurDPRD Barito Timur
Bartim Siap Siaga Hadapi Bencana Alam
"Pemkab Bartim akan mempersiapkannya. Jika terjadi bencana longsor kita sudah siap segera," kata Ampera A.Y Mebas, Rabu (1/12/2021).
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Terkait kedatangan Menteri Sosial RI ke Kalimantan Tengah, Tri Rismaharini, memberikan peringatan atau warning ke sejumlah Bupati dan Walikota se Kalimantan Tengah, mengingat curah hujan yang diprediksi terjadi pada Febuari 2022. Bupati Barito timur, Ampera A.Y Mebas, turut memberikan respon positif.
“Pemkab Bartim akan mempersiapkannya. Jika terjadi bencana longsor kita sudah siap segera,” kata Ampera A.Y Mebas, Rabu (1/12/2021).
Ujar bupati, sangat tepat peeingatan yang disampaikan oleh Mensos Ibu Risma agar setiap kepala daerah di Kalteng tidak lengah, sehingga semua sudah diantisipasi sejak dini, apabila jika bencana tersebut benar-benar terjadi di saat puncak hujan terjadi saat ini.
Salah satu upaya mitigasi bencana yang di lakukan Pemkab Barito Timur diantaranya menormalisasi sungai Awang. Bupati Barito Ampera A.Y Mebas dengan ini mengintruksikan seluruh para Camat untuk siap siaga mewaspadai ancaman bencana yang diprediksi rawan terjadi pada Januari – Febuari 2022.
“Untuk wilayah perkotaan atau Kelurahan Tamiang Layang, semua drainase sudah dilakukan pembersihan untuk mencegaj terjadinya banjir,” ujar bupati.
Selanjutnya, dengan melakukan koordinasi lintas sektoral akan dilakukan secara intensif, baik kepada TNI-Polri hingga kcamatan dan desa dalam penanggulangan bencana. Sedangkan untuk lintas sektoral internal Pemkab Barito Timur yakni untuk penanganan dan penanggulangan serta penyiapan titik untuk didirikan lumbung sosial (bufferstock).
“Jadi, ketika terjadi bencana banjir maupun longsor tidak ada lagi rapat koordinasi karena tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Ampera A.Y Mebas.
Dijelaskannya, lintas sektoral Pemkab Bartim ini antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Permukimann (PUPRPerkim) dan intansi teknis lainnya hingga Dinas Kesehatan.
“Intansi tersebut memiliki tupoksi masing-masing sehingga penangangan dan penanggulangan bisa terlaksana dengan baik tanpa ada diberikan intruksi. Rapat lintas sektoral maupun internal Pemkab Bartim ini akan dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya. (ags)