DPRD Gunung Mas

Perusahaan Besar Harus Jalin Kerja Sama Kemitraan dengan Masyarakat

"Dengan banyaknya PBS yang beroperasi, maka hendaknya mereka (perusahaan, Red) bisa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Contohnya dengan melakukan pemberdayaan maupun bentuk kemitraan lainnya. Ini wajib dilakukan oleh PBS," tegasnya, Senin (1/4/2019).

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Iswan B. Guna.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Iswan B. Guna mengatakan, di daerahnya saat ini cukup banyak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak dipelbagai sektor/bidang usaha.

“Dengan banyaknya PBS yang beroperasi, maka hendaknya mereka (perusahaan, Red) bisa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Contohnya dengan melakukan pemberdayaan maupun bentuk kemitraan lainnya. Ini wajib dilakukan oleh PBS,” tegasnya, Senin (1/4/2019).

Kemitraan tersebut dianggap penting, sebagai penunjang kehidupan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut. Disamping itu, PBS juga wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility  atau CSR.

“Pada intinya, setiap PBS di Gumas jangan hanya berinvestasi saja tetapi juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat di sekitar areal usaha mereka,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu meminta, keseriusan PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Pasalnya, CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diatur undang-undang.

“Kehadiran PBS diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menyarankan kepada Pemkab Gumas, agar tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas apabila menemukan PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.

“Pemkab melalui SOPD terkait bisa memberikan sanksi, tentu melalui beberapa proses yang bertahap, mulai dari teguran bahkan sampai pencabutan izin. Daerah seharusnya mendapat kontribusi positif dari hadirnya investor, bukan sebaliknya,” pungkas Iswan B. Guna. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!