DPRD Kotawaringin Timur

Perda LGBT Tidak Dilanjutkan

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pernah mengajukan peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang larangan aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di daerah ini pada tahun 2018 lalu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo menjelaskan, Perda itu awalnya diharapkan untuk dapat mencegah dan melarang kelompok LGBT beraktivitas di daerah Kotim. Tetapi dalam perjalanannya perda itu tidak bisa dilanjutkan karena sudah ada aturan hukumnya terkait LGBT itu.

“Tahun 2018 lalu, kami DPRD memang pernah mengajukan Perda inisiatif tentang larangan aktivitas LGBT Kabupaten Kotim. Tetapi karena sudah ada aturan hukumnya sehingga perda itu tidak dilanjutkan,” kata Handoyo, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya belakangan ini isu kelompok LGBT mencuat kembali pascarencana mereka akan menggelar roadshow di beberapa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim). Hal ini mengundang reaksi masyarakat dan tokoh agama.

“Tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama semuanya pasti tidak sepakat dengan adanya roadshow tersebut, karena LGBT itu dilarang ajaran agama,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini meminta pemerintah daerah wajib menolak segala apapun yang berkaitan dengan LGBT, untuk itu keberadaan mereka harus di cegah dan di berantas serta tidak ada ruang untuk apapun buat mereka di Kabupaten Kotim, karena sudah menyalahi aturan agama.

“Kami minta kepala daerah punya ketegasan terkait keberadaan LGBT di daerah ini, sehingga tidak ada alasan maupun toleransi terhadap kelompok LGBT untuk melakukan aktivitas di Kabupaten Kotim,” tegas Handoyo.

Ia juga mengharapkan pemerintah daerah melalui instansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP ) maupun aparat keamanan agar tidak lalai dan lengah terhadap keberadaan kelompok LGBT di Kabupaten Kotim. Masyarakat diminta agar dapat melaporkan kepada pihak aparat kepolisian maupun Satpol PP apabila adanya muncul atau akan berkembangnya LGBT di wilayah mereka. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *