DPRD Gunung MasGunung Mas

Wakil Rakyat Dorong Pembangunan Infrastruktur

“Sebenarnya untuk program bisa berjalan itu, tentu didukung infrastruktur yang baik, nyaman, aman dan lancar. Namun hal ini kami melihat adanya pembiaran yang terjadi. Dimana perusahaan besar swasta (PBS) dari Batu bara, HPH dan Sawit, melaluinya dijadikan untuk jalan produksi, sehingga timbul kerusakan yang merugikan daerah,” tegas Untung J Bangas.

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Guna mendukung tiga  smart program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yakni Smar Agro, Smart Tourism dan Smart Human Receuses. Berkaitan dengan itu, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gumas dari Fraksi Demokrat menyampaikan semestinya infrastruktur harus diperhatikan dalam mendukung tiga smart.

Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Fraksi Demokrat Untung J Bangas mengatakan, dalam mendukung tiga smart tersebut, tentu harus didukung infrastruktur yakni jalan di wilayah kabupaten setempat harus merasa nyaman, baik, aman serta lancar. Akan tetapi, kata dia, ada terkesan pembiaraan.

“Sebenarnya untuk program bisa berjalan itu, tentu didukung infrastruktur yang baik, nyaman, aman dan lancar. Namun hal ini kami melihat adanya pembiaran yang terjadi. Dimana perusahaan besar swasta (PBS) dari Batu bara, HPH dan Sawit, melaluinya dijadikan untuk jalan produksi, sehingga timbul kerusakan yang merugikan daerah,” tegas Untung J Bangas.

Sedangkan, menurut Sekretaris Komisi II ini mengklaim, beberapa PBS yang ada memalui jalan Lintas Kurun Palangka Raya seperti, perkebunan, kehutanan dan pertambangan itu.

Sementara itu, untuk melalui jalan tersebut, dijelaskan Untung, sama sekali tidak ada legalitas. Sehingga, ada terkesan pembiaraan, sehingga menimbulkan kerusakan, bahkan berakibat fatal akan terjadi lakalantas.

“Para PBS ini tidak ada legalitasnya lalui jalan Umum, karena meraka tidak diharuskan, bahkan mereka tidak ada legalitas UU lalulintas untuk melintasi, dari sisi Peraturan Pemerintah atau pun Perda tidak ada. Tetapi, Amdal yang dibuat perusahan itu melalui jalan umum, artinya dapat menimbulkan kerusakan hingga lakalantas,” ujarnya.

Selain itu, kata legislator ini, ada tiga perusahan batu bara memakai jalan umum, menuju wisata alam Tahura Lapak Jaru. Dirinya pun meminta, penjelasan terkait legalitas dari perusahan yang beroperasi dan telah produksi tersebut bahkan mengunakan fasilitas publik.

“Saat ini ada tiga perusahan batu bara yang memakai jalan umum, melalui Jalan Tahura Lapak Jaru, kami dari fraksi Demokrat mohon dijelaskan legalitas dari PBS yang mengunakan jalan umum ke Tahura itu. Tidak itu, juga seperti jalan Kurun-Tumbang Miri juga banyak yang rusak PBS tidak bertanggung jawab memperbaikinya,” pungkasnya. (gan/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!