HEADLINEHukum dan Kriminal

Pakaian Bekas Luar Negeri Yang Sudah jadi Sampah Beredar di Pasaran Kalteng

PALANGKA RAYA – Sampah pakaian bekas dari luar negeri masuk ke pasaran Kalteng. Palaian bekas yang sudah menjadi sampai di luar negeri dan mengandung bakteri ini justru diminati oleh masyarakat.

Hal ini terungkap dari operasi yang dilakukan jajaran Bea Cukau Palangka Raya. Tedapat 15.000 lembar baju bekas eks impor yang berhasil disita petugas, termasuk barang illegal lainya yang beredar di masyarakat Kalteng.

Sejumlah barang yang berhasil disita petugas dan dimusnahkan tersebut, diantaranya 304.632 batang rokok, 12 kilogram tembakau iris, 20 botol liquid vape, 1.220 botol minuman keras (Miras), 15.000 lembar baju bekas eks impor dan 4.775 keping pita cukai bekas. Barang bukti sitaan tersebut dimusnahkan, Rabu (7/12/2022).

Plt Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah hasil penindakan yang dilakukan sejak Tahun 2021 hingga tahun 2022 ini. Hasil penindakan ini juga berhasil menambah pemasukan Negara sebesar lebih dari Rp 244 juta yang didapat dari penerapan sanksi administrasi kepada para pelaku pelanggaran.

Diungkapkannya juga, bahwa saat ini barang illegal yang sedang marak di pasaran yaitu pakaian bekas dari luar negeri atau dikenal dengan istilah ‘Thrift Shop’. Padahal, barang bekas tersebut sudah menjadi sampah di negara asalnya.

“Oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab, barang tersebut dimasukan ke Indonesia, termasuk ke Kalteng dan dijaul kembali ke masyarakat” jelansya.

Ia juga menambahkan, barang tersebut masuk secara illegal melalui sejumlah ‘pelabuhan tikus’ yang kurang pengawasan dari petugas. Barang bekas tersebut dijual kembali dengan harga yang belih murah ke masyarakat, termasuk di Kalteng.

Disebutkannya, bahwa sebelumnya telah dilakukan penelitian terhadap pakaian bekas tersebut, yaitu melalui pemeriksaan laboratorium. Dalam pakaian tersebut ditemukan  bakteri escherichia coli ataue-coli, staphylococcus aures dan jamur kapang. Bakteri ini dapat menimbukan penyakit kepada masyarakat.

Firman Yusuf juga mengatakan, untuk mengatasi beredarnya pakaian bekas di masyarakat ini, masyarakat diimbau agar tidak terpancing dengan merk luar negeri. Sedangkan merk lokal asli prduk Indonesia juga memiliki kualitas yang tidak kalah baik.

“Pola pikir dan gaya hidup masyarakat juga harus dirubah. Produk lokal juga memiliki kualitas yang tidak kalah dari produk luar negeri” pungkasnya. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!