HEADLINEHukum dan KriminalPalangka Raya
LDW Kalteng Sebut Ada Dugaan Praktik KKN Dalam Pengelolaan Parkir Oleh Dishub Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya dalam pengelolaan areal Parkir menjadi sorotan pihak LSM Law Development Watch (LDW) Kalteng. Pasalnya, pengelolaan parkir oleh Dishub Kota Palangka Raya diduga sarat akan tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Menteng Asmin selalu Direktur LDW Kalteng terkait kinerja Dishub Kota Palangka Raya dalam pengelolaan parkir. Terlebih, parkir menjadi salah satu pemasukan PAD untuk Kota Palangka Raya.
“Dishub Kota Palangka Raya dalam pengelolaan parkir kami nilai tidak profesional. Pihak Dishub menunjuk siapa yang mengelola areal parkir, bukan berdasarkan pengajuan dari masyarakat yang ingin mengelola. Terlebih ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Dishub Kota Palangka Raya sendiri yang mengelola parkir di areal Taman Kuliner Tunggal Sangomang” jelas Menteng yang juga Ketua Paguyuban pedagang Wisata Kuliner Tunggal Sangomang, Minggu (18/6/2023).
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan sejumlah juru parkir (Jukir) yang ada di areal wisata kuliner tersebut, para Jukir menyetor sekitar Rp 800 ribu per hari untuk seorang pejabat Dishub Kota yang menjadi pengelola parkir. Jika dihitung dalam satu bulan atau 30 hari, maka jumlah yang didapat dari setoran parkir mencapai Rp 24 juta. Sedangkan, informasi yang pihaknya terima, untuk jumlah yang disetorkan ke PAD Kota Palangka Raya dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp 3 juta per bulan.
“Oknum petugas Dishub jadi pengelola parkir dan jumlah yang disetorkan tiap bulan sangat jauh dari jumlah yang didapat dari hasil parkir tersebut. Ini jelas ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir ini” beber Menteng.
Ia melanjutkan, dari Paguyuban Taman Wisata Kuliner sebelumnya juga sudah mengajukan untuk mengelola areal parkir di kawasan taman wisata kuliner tersebut. Bahkan, pihak Paguyuban bersedia menyetor sebesar Rp. 5 juta per bulan dari hasil parkir untuk pemasukan PAD.
“Pengajuan dari Paguyuban Pedagang Kuliner ditolak oleh pihak Dishub Kota Palangka Raya dengan alasan sudah dikelola sejumlah pihak” sebut Menteng.
Prosedur penunjukan sesukanya dari pihak Dishub Kota ini, menurut Menteng jelas sangat merugikan untuk PAD Kota Palangka Raya. Bahkan, terkesan jika pihak Dishub Kota Palangka Raya hanya memberikan pengelolaan parkir untuk orang dekat mereka saja, hingga ada dugaan juga dikelola oleh oknum pejabat Dishub sendiri.
“Kita sudah membahas masalah ini dengan Kadishub Kota Palangka Raya saat Paguyuban Wisata Kuliner mengajukan diri untuk mengelola areal parkir di kawasan tersebut. Tapi oleh Kadishub langsung ditolak, salah satu alasannya karena ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum soal parkir di areal wisata kuliner tersebut” terang Menteng.
Terkait permasalahan pengelolaan areal parkir ini, Menteng meminta agar pihak aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tindak pidanan KKN tersebut. Sehingga, PAD Kota Palangka Raya dapat benar-benar terserap secara maksimal dan bukan untuk kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Baik Kepolisian maupun Kejaksaan kami harap dapat mengusut dugaan adanya tindak pidana KKN dalam pengelolaan parkir oleh Dishub Kota Palangka Raya” tegas Menteng.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar Wali Kota Palangka Raya dapat mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pengelolaan parkir. Sehingga, kedepan terkait pengelolaan parkir dilakukan melalui lelang dan tidak lagi penunjukan seperti saat ini yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ini menyangkut PAD, menyangkut kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi jangan ada celah bagi para oknum untuk memanfaatkan kesempatan seperti dalam pengelolaan parkir ini” tegas Menteng.
Sementara itu, Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P.Pahan saat dikonfirmasi mengaku tidak berkomentar terkait permasalahan tersebut.
“Tanyakan saja sama beliau (Menteng, red), karena sudah kita klarifikasikan sebelumnya dengan beliau” sebut Alman melalui pesan Whatsappnya. (bud)