DPRD Gunung Mas

Soroti PBS Lalui Jalan Menuju Tahura Lapak Jaru

KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas menyoroti terkait penggunaan jalan menuju taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru oleh perusahaan besar swasta (PBS).

 

“Kami menyayangkan adanya pembiaran jalan menuju Tahura Lapak Jaru sejauh kurang lebih 7,5 kilometer yang dibangun menggunakan APBD dilalui oleh perusahaan besar swasta (PBS) batu bara untuk jalan produksi,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas, Jumat, (7/7/2023).

 

Dikatakan Untung, aktivitas tersebut mengakibatkan adanya polusi udara, mengganggu keselamatan, kenyamanan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Tahura Lapak Jaru.

 

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekda Gunung Mas Richard sependapat bahwa jalan Kabupaten yang menuju Lapak Jaru masih dipakai oleh PBS Batu Bara.

 

“Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diketahui, pertama, jalan khusus angkutan PBS yang dimaksud sudah dilakukan tracing awal dan diketahui jalan tersebut sepanjang 176 kilometer dengan melintasi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

 

Dikarenakan jalan tersebut melintasi dua daerah, maka inisiasi selanjutnya merupakan kewenangan Gubernur. Berkaitan dengan itu maka Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sebagai awal pembuatan jalan harus dibuat terlebih dahulu oleh Provinsi.

 

“Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas akan memasukan skema jalan khusus tersebut pada Rancangan RTRW masing-masing dan menjadi masukan bagi Provinsi juga dalam mengubah Rancangan RTRW mereka,” paparnya.

 

“Sebelum jalan tersebut terbangun maka PBS tetap berkewajiban memperbaiki jalan yang rusak diakibatkan aktivitas produksi,” imbuhnya. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!