DPRD KatinganHEADLINEKorupsi
Dewan Harapkan Kasus Dugaan PSR Fiktif Dikatingan Diusut Tuntas
KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudy Hartono berharap kasus dugaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) fiktif di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan yang mengakibatkan kerugian uang negara sekitar Rp 27 miliar itu diusut tuntas.
Dikatakan Rudi bahwa kasus PSR fiktif tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2021 – 2022 yang lalu.
“PSR ini dilaksanakan pada senggang waktu 2021 – 2022 namun baru sekarang ditahun 2023 terungkap,”Ucap Rudi, Jum’at (11/8/2023) dikantor DPRD Katingan.
Dengan terungkapnya kasus PSR fiktif ini dirinya memberikan apresiasi kepada pihak Polres Katingan yang telah berhasil mengungkap kasus yang merugikan masyarakat Katingan tersebut.
Selain itu Legislator Partai Golongan Karya ini mengatakan, mestinya Polres Katingan tahu juga kemana-mana aliran dana tersebut sehingga perlu dilakukan penyelidikan sampai tuntas.
Rudy juga mengaku pihaknya sangat menyesalkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana APBN melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian hingga menyeret mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, Ir Y. Selain Ir Y, polisi juga mengamankan Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri berinisial Y. Pasalnya, karena proyek tersebut adalah proyek hajat hidup orang banyak. “Kita berharap hal semacam itu tidak terulang lagi di Kabupaten Katingan, karena yang rugi kan seluruh masyarakat Katingan,” tegasnya.
Terungkapnya kasus dugaan PSR fiktif yang mengakibatkan kerugian uang negara sekitar Rp 27 miliar itu setelah pihak Polres Katingan menggelar konferensi pers pada Selasa, 8 Agustus 2023. Sementara itu dari sekitar Rp 27 miliar tersebut Polres Katingan telah mengamankan sebanyak Rp 17, 319 miliar lebih.
(tri)