DPRD KatinganHEADLINE

PDI Perjuangan Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda LPJ APBD Tahun 2023

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten memberikan masukan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dan Peraturan Bupati (Perbub) Katingan tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2023.

Pada pelaksanaan paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (23/7/2024),  Gimmak Bulinga selaku juru bicara fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan.

“Kami fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada Pemda Katingan untuk memperhatikan masukan-masukan yang disampaikan pada saat pembahasan bersama dengan komisi-komisi DPRD Kabupaten Katingan,”Pintanya.

Hal pertama yang disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan ini yaitu agar Pemda melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ditagetkan untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“SOPD yang ada di lingkup Pemda Katingan diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk menggali potensi-potensi PAD dengan melakukan inovasi-inovasi yang baru mengingat target PAD yang telah disepakati bersama di tahun 2024 cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,”Ucap Gimmak.

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta TPAD untuk menyiapka anggaran perencanaan pada saat perubahan anggaran kepada SOPD yang mempunyai kegiatan fisik ditahun berikutnya.

“Hal ini kami sampaikan agar  kegiatan fisik dapat dilaksanakan lebih awal untuk mengantisipasi kendala keterlambatan dalam pelaksanaan yang terjadi, hal ini mengingat hampir menjelang setiap akhir tahun terjadi banjir,”Imbuhnya.

Kemudian fraksi PDI Perjuangan meminta SOPD yang menangani SIPD agar selalu mengupdate data harga satuan barang menyesuaikan dengan harga satuan berjalan.

“Demian beberapa saran dan masukan dari kami fraksi PDI Perjuangan dan kami setuju Raperda ini diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi supaya bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),”Pungkasnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!