Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Akui Jual Kendaraan Curian Dengan Harga Murah ke Pekerja Sawit

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Kepolisian Polres Katingan berhasil membekuk para pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor)yang kerap kali meresahkan warga Katingan.

Sabanyak lima pelaku telah diamankan di kantor Polres Katingan serta barang bukti guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sebelum dilakukan press release ketika Gerakkalteng.com, mewawancarai salah satu tersangka dengan inisial MR pelaku pencurian sepeda motor mengakui ia melakukan aksinya bersama dengan komplotan.

“Kami melakukan pencurian sebanyak delapan orang, dimana kendaraan tersebut kami intai dan jika sudah kondisi sepi langsung dibawa,”Akunya

Kemudian dirinya juga mengatakan, jika kendaraan yang berhasil dicuri tersebut lanhsung dijual dengan kisaran harga yang sangat murah.

“Jika kendaraan sudah didapatkan maka akan langsung dijual kepada orang yang bekerja di perusahaan sawitan,”Ujarnya

Untuk harga sendiri dirinya mengakui menjual dengan kisaran harga satu hingga dua juta rupiah per unit tergantung dengan kondisi kendaraan.

Dalam kurun waktu kuranh satu tahun komplotan curanmor ini bisa mendapatkan sebanyak kurang lebih 15 kendaraan, dimana tempat meraka melakukan aksinya tersebut yaitu di wilayah Kasongan, Kereng Pangi, dan Pundu.(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!