HEADLINEHukum dan Kriminal
Niat Perbaki Mesin, Penambang Emas Tanpa Izin Tewas
MENGENASKAN : Jasad penambang emas liar M Irwan (22) ditemukan dalam kondisi mengenaskan, setelah mengalami laka kerja hingga tewas tenggelam di DAS Katingan wilayah Desa Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, Kamis (15/3).
KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Kecelakaan kerja kembali terjadi, kali ini korbannya seorang penambang emas tanpa izin (PETI) yang beraktivitas di DAS Katingan wilayah Desa Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan. Jasad korban baru ditemukan, Kamis (15/3) lantaran sempat hilang tenggelam di tengah derasnya arus sungai.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui rilisnya kepada wartawan menjelaskan, identitas korban diketahui bernama M Irwan (22) warga RT 1 / RW 1 Desa Asem Kumbang Kecamatan Kamipang. Pihaknya lambat mendapatkan informasi lantaran pihak keluarga maupun kerabat korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kejadiannya itu pada Selasa (13/3) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin. TKP-nya berada di bantaran DAS Katingan wilayah Desa Hiyang Bana Kecamatan Tasik Payawan,” ungkapnya, Jumat (16/3).
Berdasarkan keterangan para saksi maupun pihak keluarga, korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan kerja saat menambamg emas tanpa izin (PETI).
“Jasadnya baru ditemukan Kamis (15/3) sekitar pukul 05.50 WIB kemarin. Mereka ini menambang emas dengan menggunakan lanting atau akrab disebut ponton oleh warga setempat,” imbuhnya.
Sebelum tenggelam dan hanyut termakan derasnya arus sungai, ujar kapolres, korban lebih dulu terluka akibat tergilas putar giling atau disebut keong ketika hendak memperbaiki mesin domping.
“Jadi pada saat itu mesin domping yang ada di lanting atau ponton mereka rusak akibat kejatuhan longsoran tanah di sekitar lokasi kerja. Pada saat memperbaiki mesin itulah tiba-tiba korban terkena putar giling yang mengenai badan korban,” jelasnya.
Akibat insiden itu, korban yang tengah cedera langsung terjatuh dan terbawa arus sungai. Sekitar tiga hari mencari korban, warga akhirnya menemukan jasadnya mengapung di sungai.
“Baik keluarga korban maupun masyarakat sekitar belum melaporkan terkait kejadian tersebut ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bahransyah selaku ayah korban, pihak keluarga sepenuhnya mengaku iklas dan menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah. Usai dimandikan, jasad korban langsung di kebumikan di pemakaman umum Desa Asem Kumbang.
“Saat mengetahui informasi itu, anggota kita langsung ke rumah duka untuk menggali informasi. Pada intinya pihak keluarga tidak menginginkan adanya upaya autopsi mauoun menjalani Visum et Refertum,” pungkasnya. (BS)