KASONGAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan telah mulai dilaksanakan dari tanggal 27 sampai dengan 29 agustus 2024.
Pada masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Katingan pun telah dibuka mulai dari hari selasa (27/8).
Dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan juga turut melakukan pengawasan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
Dikatakan ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E. Kawung, Rabu (28/8/2024), bahwa hingga hari kedua belum ada satupun paslon yang datang untuk mendaftarkan diri ke kantor KPU Katingan.
“Sampai saat ini belum ada, informasi yang kita dapatkan semua paslon akan mendaftar dihari terakhir,”Ujarnya.
Yosafat menyebutkan, kendati demikian pihaknya dari Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat dalam proses tahapan pendaftaran.
“Dua hari masa pendaftaran Pasangan Calon yang sudah di buka dari tanggal 27 Sampai 28 Agustus, belum ada Paslon daftar, kita terus lakukan pengawasan melekat terhadap keterpenuhan syaratnya,” kata Yosafat.
Ketua Bawaslu menuturkan, hal yang menjadi pengawasan pihaknya yaitu terkait dengan keterpenuhan dan kelengkapan berkas pendaftaran, baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon.
“Kita akan awasi terus, kita minta KPU dan Paslon semua dokumen sebagai syarat pencalonan maupun syarat calon telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Tegasnya.
(Tri)