Katingan

Tak Berizin, Satpol PP Katingan Amankan Ratusan Botol Miras dari Penjual

Dalam kesempatan ini pula hadir perwakilan dari Kantor Perizinan Kabupaten Katingan. Menurut Kasatpol PP, ratusan botol miras yang diamankan ini terdiri dari berbagai merek atau jenis termasuk beberapa miras tradisional.

Kasongan – Gara-gara tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah, pihak Satpol PP Kabupaten Katingan terpaksa mengamankan ratusan botol minuman keras atau Miras dari sejumlah pedagang.

Hal ini tetungkap saat Satpol PP Kabupaten Katingan mrnggelar jumpa pers, Senin, (10/5/2021). Jumpa pers dipimpin Kasatpol PP Katingan, Pimanto didampingi Kabid Gakda dan Hukum Budiman L Gaol dan anggota Satpol PP lainnya.

Dalam kesempatan ini pula hadir perwakilan dari Kantor Perizinan Kabupaten Katingan. Menurut Kasatpol PP, ratusan botol miras yang diamankan ini terdiri dari berbagai merek atau jenis termasuk beberapa miras tradisional.

“Kenapa kita amankan, karena pengecer atau penjual miras ini melanggar Perda Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu tempat penjualan minuman beralkohol,” katanya.

Ratusan botol Miras betbagai merek ini diamankan dari beberapa penjual baik dari wilayah Tumbang Samba maupun wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei. Bahkan jika pihaknya hari ini telah menggelar sidang Tipiring terhadap penjual miras taknberijin ini.

“Untuk putusan sidang Tipiring hari ini yaitu menetapkan denda sebesar Rp 600 ribu kepada penjual miras ini, dan apabila tidak dibayar maka akan dipidana kurungan penjara selama tujuh hari,” katanya.

Untuk itu Pimanto mengimbau kepada warga masyarakat yang nemiliki usaha pengecer atau toko yang menjual minuman keras segera mengurus izin kepada pihak dinas terkait.

“Sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2011 itu kadar alkohol minuman keras yang boleh diedarkan maksimal 5 persen dan di atas itu tidak boleh,” imbuhnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!