HEADLINEHukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dua Anak Panti Asuhan Terekam CCTV

PENGANIAYAAN : Muhammad Ali bin Zainal Abidin (22), pelaku penganiayaan terhadap dua anak-anak di Panti Asuhan Al-Khairat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir saat diintrogasi aparat kepolisian.

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Kasus penganiayaan kembali terjadi, kali ini korbannya merupakan dua orang anak di Panti Asuhan Al-Khairat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Tersangkanya merupakan salah satu oknum guru di yayasan terdebut. Pelaku tega memukul kedua anak didiknya secara membabi buta menggunakan kayu bulat. Aksi kejam tersebut terekam sepenuhnya oleh kamera CCTV.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Deni Langlei mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada, Rabu (28/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Asrama Panti Asuhan AL-Khairat Jalan Tjilik Riwut KM 26 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

“Penganiayaan dilakukan terhadap dua anak di bawah umur yang juga tinggal di asrama yayasan tersebut, yakni atas nama Muhammad Hasbi dan Muhammad Arbain,” ungkapnya, Sabtu (31/3).

Adapun identitas pelaku, yaitu Muhammad Ali bin Zainal Abidin (22) yang merupakan guru kontrak di yayasan yang sama. Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula ketika kedua korban keluar lingkungan asrama tanpa meminta izin untuk bermain sepak bola. Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku bangun tidur untuk kemudian hendak melaksanakan salat Ashar berjamaah.

“Pelaku mengumpulkan anak-anak panti untuk salat di musala, pelaku lalu menanyakan ketiadaan kedua korban saat salat tersebut. Lalu teman-temannya melaporkan jika kedua korban keluar asrama untuk bermain sepak bola. Pelaku makin geram saat kedua korban ternyata juga tidak meminta izin dengan guru yang lain,” imbuhnya.

AKP Deni Langlei menuturkan, sebelumnya tersangka diberi amanah oleh pengurus panti asuhan untuk menjaga semua anak-anak tersebut selama ditinggal sebentar ke Banjarmasin, Kalsel. Di yayasan itu, pelaku memang dipercaya selaku orang yang paling dituakan di asrama panti asuhan Al Khairat.

“Sekitar pukul 17.00 WIB kedua korban pulang dan langsung pergi ke kamar asramanya masing-masing secara diam-diam. Akibatnya pelaku semakin jengkel dan langsung mengambil kayu bulat sepanjang setengah meter dengan tujuan memukul kedua korban,” jelasnya.

Setengah jam kemudian, tersangka memanggil kedua korban untuk menemuinya ke ruangan atas. Sesampainya di sana, kedua korban langsung dihujani pukulan membabi buta oleh pelaku. Tidak sampai di situ, pelaku kemudian melucuti baju olahraga yang sedang dipakai kedua korban secara paksa.

“Korban atas nama Muhammad Hasbi mendapat pukulan di bagian kepala sekali dan bagian punggung hingga sekitar leher sebanyak empat kali. Sedangkan Muhammad Arbain juga mendapat sekali pukulan di kepala dan dua kali di bagian kaki. Usai melakukan pemukulan gunakan kayu bulat, tersangka lalu menarik paksa baju kedua korban,” jelasnya.

Bak orang yang sedang kerasukan, tersangka kemudian bergegas turun lantai sembari membawa baju kedua korban. Lalu memotong-motongnya menggunakan gunting dan langsung di masukan ke dalam karung sebelum dibuang ke samping bangunan panti asuhan.

“Setelah melakukan aksinya itu, pelaku menyuruh kedua korban untuk masuk kamar dan melakukan aktifitas seperti biasa. Berdasarkan laporannya terdapat dua saksi, yaitu Dendiansyah selaku pihak pelapor dan M Syahri Ramadhan. Usai kejadian kedua korban langsung mendapatkan perawatan dan telah dilakukan visum et refertum di RSUD Mas Amsyar Kasongan,” sebutnya.

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui dan membenarkan semua perbuatannya tersebut kepada kedua korban. Kami juga telah melakukan olah TKP, amankan tersangka dan barang bukti. Saat ini penanganan perkaranya telah dilakukan proses sidik sesuai SOP,” jelas Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Deni Langlei.

Aksi kejam penganiayaan tersebut sepenuhnya terekam kamera CCTV ruangan. Videonya kemudian tersebar luas dan seketika viral di jejaring sosial facebook milik akun bernama Sri Aulia. Adapun keterangan dalam video tersebut, yakni “Dapat video dari teman di kalteng. Guru Panti Asuhan Al Hairat Km. 26 Desa Hampalit an. Ali melakukan kekerasan kepada dua orang siswanya, diduga si yatim piatu dua orang siswa tersebut meminjam sepeda motor sang guru, semoga ini tidak terulang Iagi, dan jadi pembelajaran untuk kita semua”. (BS/Triokta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!