DPRD Kotawaringin Timur
Uji Publik Merupakan Bentuk Dukungan DPRD Sempurnakan Ranperda
SAMPIT,GERAKKALTENG COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini menggelar uji publik terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan narkotika yang meraja lela selama ini.
Ketua Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono mengatakan, uji publik yang diselenggarakan Bapemperda di beberapa Kecamatan baru ini adalah bentuk dukungan DPRD dalam rangka penegakan aturan daerah demi kepentingan masyarakat pada umumnya.
“Langkah disusunnya Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan jaminan, kepastian, dan perlindungan pelayanan publik dari penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya nanti,” Ujar Sarjono Jumat (16/3/2018).
Menurutnya, jika sudah disetujui, Ranperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda definitif dan bisa menjadi landasan hukum penyelenggaraan jaminan kesehatan terhadap masyarakat miskin.
“Maka dengan begitu masyarakat tidak mampu bisa tetap mendapatkan pelayanan dengan kualitas yang baik. Untuk itu hasil informasi, dari berbagai masukan dalam uji publik ranperda itu ditampung kemudian akan dilakukan pembahasan oleh Bapemperda nantinya,” Tutupnya.(So)