Palangka Raya
Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM l-Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, mengingatkan kembali agar masyarakat dan instansi terkait untuk mampu melakukan deteksi dini dan kesiagaan ketenraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat di seluruh wilayah.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan atau potensi maupun indikasi merugikan bagi kehidupan bermasyarakat.
Permintaan itu disampaikan Mofit saat ditanya kondisi maupun situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya saat ini.
“Deteksi dini itu merupakan bukti nyata komitmen Pemkot, masyarakat maupun unsur terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semuruh lapisan masyarakat,” ujarnya.Selasa (31/7/2018)
Mofit menyebutkan dalam konteks kelembagaan, pemerintah daerah memang memiliki kewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya di Palangka Raya. Yakni melalui antisipasi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan. Yakni dengan memberikan kemampuan dalam peningkatan SDA di masyarakat.
Dia mengatakan untuk mewujudkan hal itu maka kepada masyarakat bisa lebih optimal melakukan penangnan konflik sosial, yaitu dengan cara komprehensif, terkoordinasi dan terintegrasi.
“Maka itu lakukan penggalian ilmu sehingga mampu dan dapat mencegah masalah yang mengarah pada indikasi gangguan kamtibmas,” tegas Mofit.
Lanjutnya, selain aparat penegak internal, masyarakat juga dituntut mampu menjadi katalisator dalam upaya peningkatan rasa aman dan nyaman di lingkungan masing-masing. “Harapan saya jadikan wilayah Palangka Raya tetap aman, tentram dan terkendali,” terang wakil dari Riban Satia.VD