HEADLINEKatingan

Bupati Sakariyas : Untuk Implementasikan Visi dan Misi Tim RPJMD Harus Bekerja Dengan Cepat

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Bupati Katingan Sakariyas dan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang secara resmi menjabat sebagai Bupati Katingan periode 2018-2023.

Sakariyas – Sunardi selaku kepala dan wakil kepala daerah tentunya memiliki visi dan misi yang telah dirancang untuk membangun Kabupaten Katingan selama lima tahun kedepan.

Adapun visi yang diusung yakni, Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, dimana disampaikan makna dari bermartabat adalah Berbudaya, Maju, Religius, Terintegrasi, Berkesinambungan, dan Terbuka.

Serta misi dari keduanya yaitu sebanyak tujuh poin, 1. untuk menciptakan pemerintah yang bersih, berwibawa, dan inovatif serta mewujudkan supremasi hukum, 2. meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan kemandirian pangan,3. Memantapkan pembangunan perdesaan, 4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan serta keluarga berencana dan kesetaraan gender, 5. Peningkatan infrastruktur fisik jalan dan jembatan, jaringan air bersih, dan komunikasi, 6. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkesinambungan.
7. Membangun semangat persatuan dan kesatuan bangsa gotong royong serta harmonisasi antar lapisan masyarakat dalam heterogenitas agama, suku, adat istiadat, dan sosial budaya.

Untuk mendukung visi misi tersebut Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (26/9/2018) menyampaikan agar tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) segera bekerja agar visi dan misi dapat segera dilaksanakan.

“Untuk merumuskan visi dan misi kedalam tujuan, sasaran, dan program kami berharap agar tim penyusun RPJMD dapat bekerja dengan cepat dan tepat agar program unggulan kita dapat dilaksanakan secara optimal,”Imbuhnya.

Kemudian lanjut Sakariyas, apabila RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 telah ditetapkan, maka visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD akan menjadi pengendali dan penentu untuk pembangunan selama lima tahun kedepan.
(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!