DPRD Barito Timur

Lima Fraksi Pendukung Dewan Sampaikan Pandangan Umum – Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Bartim TA 2019

Tamiang Layang,Gerakkalteng.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melalui fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2019, saat rapat paripurna IV masa siding III tahun 201, di tamiang layang, kemarin.
Kelima Fraksi pendukung dewan yaitu dari Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Demokrat, PDIP, dan PKPI. Masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergantian dengan diwakilkan oleh masing-masing juru bicara.
Pandangan umu Fraksi pendukung dewan diantaranya Partai Golkar, menyampaikan pandangan umumnya menerima nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bartim tahun anggaran 2019.
Partai Hanura, menyampaikan saran dan pendapat untuk kebutuhan belanja daerah diharapkan pemda bartim jangan hanya mengharapkan dana pertimbangan, khusunya DAU dan DAK, tetapi bisa lebih aktif dalam menggali potensi Sumber daya yang dimiliki dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD).
Pandangan Umum Partai Demokrat, menilai pendapatan daerah merupakan unsur terpenting dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan harapan pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan PAD, sehingga kemampuan keuangan daerah tidak tergantung dari dana perimbangan.
Fraksi Pendukung dewan dari PKPI, diharapkan dalam peraturan kepala daerah sebagai penjabaran APBD daan peraturan daerah kabupaten Bartim bisa ditetapkan secara realistis serta mempertibangkan asas kepatutan dan kewajaran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada.
Serta terkahir Pandangan Umum dari Fraksi pendukung Dewan PDIP, sangat ingin pemda setempat agar pembangunan lebih merata dan lebih focus ke wilayah pedesaan, seperti keterisolasian fisik ddaerah, mengurangi disparitas wilayah dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan, mengurangi ekonomi biaya tinggi, dan mengharapkan ada alokasi anggaran khusus tanggap bencana alam, khusunya banjir.
Ketua DPRD Bartim Broelalano, selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan dengan sudah didengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi pendukung dewan berharap kepada kepala daerah maupun pejabat lain bisa menjadi catatan agar dapat dipertimbangkan.
“sesuai dengan pasal 73 huruf a angka 3 peraturan mentri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan pasal 103 ayat 3 huruf a angka 3 peraturan DPRD kabupaten barito Timur nomor 1 tahun 2017,” pungkasnya.(vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!