DPRD Kota Palangka Raya

Raperda Inisiatif Pemko dan DPRD Akan Segera Dibahas

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa keempat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan segera memasuki tahapan pembahasan di DPRD.

“Ke empat raperda ini akan segera dibahas dalam waktu dekat,” kata Anna, Kamis (28/2/2019).

namun demikian lanjut Anna, pihaknya belum melihat bagaimana mekanismenya, apakah ini akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) atau oleh tim Bapemperda sendiri.

Adapun raperda yang diajukan pada tahun 2019 berjumlah 11 raperda inisiatif, dimana ada 5 raperda usulan DPRD dan 6 raperda usulan Pemko Palangka Raya. Raperda tersebut antara lain raperda tentang pengendalian penyakit DBD, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan jenazah, raperda tentang pengelolaan pertamanan, raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan, raperda penanggunangan karhutla, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, raperda tentang perubahan APBD 2019, dan raperda tentang APBD tahun 2020.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!