Palangka Raya
Penyusunan Restra Harus Selaras Visi Misi Pemda
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah mengatakan, sudah menjadi kewajiban seriap OPD dalam hal penyusunan rencana strategis (renstra) program kerjanya
“Renstra yang disusun sebagai tindaklanjut dari perda RPJMD, maka itu saat ada rakor renstra setiap OPD wajib memaparkan hasil penyusunan renstra,”ungkapnya,Senin (6/5/2019).
Renstra program kerjanya yang disusun OPD lanjut Fordiansyah,selain mengacu pada RPJMD, namun disisi lain setiap rensta harus sesuai dengan visi misi pemerintah daerah (pemda).
Sementara kata dia, renstra yang telah dipaparkan masing-masing OPD, maka pada saatnya akan diverifikasi lagi oleh pihak Bappeda bersama dengan Inspektorat, terutama untuk menganalisa program-progam yang selaras dengan RPJMD, namun tetap sesuai dengan visi misi.
“Jadi akan diverifikasi lagi, mana saja program yang masuk dan bakal dikerjakan dengan acuan program kerja perlima tahunan sesuai RPJMD dan visi misi kepala daeag,”terangnya.
Dari verifikasi renstra OPD ini lanjut Fordiansyah, maka akan diketahui program kerja mana saja yang masuk pada pengangggaran di tahun 2020 mendatang.
“Kami berharap usulan-usulan renstra OPD ini ada peningkatan isetiap tahunnya, termasuk dari segi anggaran,”ujarnya.
Pemko Palangka Raya tambah Fordiansyah, tetap berharap agar pendanaan dari program OPD ini bisa mendapat dukungan dana-dana seperti APBN dab APBD provinsi, mengingat APBD Kota Palangka Raya masih kecil.
“Infrastruktur jadi fokus kerja pak walikota.Program ini bakal lebih dari yang lainnya, karena itu menjadi visi misi beliau.Karenanya dukungan terhadap program tentu diharapkan,”pungkasnya.VD