DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Bapemperda Siap Hasilkan Perda yang Pro Rakyat
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Alat kelengkapan DPRD Palangka Raya telah ditetapkan pada sidang paripurna baru-baru ini. Salah satunya adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya.
Secara aklamasi anggota DPRD Palangka Raya Riduanto terpilih sebagai ketua. Kemudian Mukarramah sebagai wakil ketua, dan Sitti Masmah sebagai sekretaris.
Bapemperda Kota Palangka Raya ini beranggotakan para anggota DPRD Palangka Raya lainnya, seperti Vina Panduwinata, Subandi, Sudarto, Rusdiansyah, Tantawi Jauhari, Noorkhalis Ridha, Shopie A Sitorus, dan Junita BR Ginting.
Riduanto mengatakan, Bapemperda siap untuk membahas rancangan-rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pada akhirnya bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dikatakan, bila berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dimana raperda itu muncul dari inisiatif DPRD maupun dari pemko sendiri, maka raperda yang kemudian menjadi perda tersebut akan berjalan dinamis dan berkesinambungan setiap tahunnya, menyesuaikan perkembangan jaman.
“Biasanya, tiga sampai lima perda per tahun akan dibahas. Intinya, kami siap bekerja demi pemerintahan dan masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih teratur dan terayomi,”ungkap Riduanto, Senin (30/9/2019).
Disisi lain lanjut politikus PDI perjuangan ini, dalam program Bapemperda, biasanya juga akan mengevaluasi perda-perda terdahulu sesuai dengan kualifikasi yang ada.
Ia mencontohkan perda yang sudah 10 tahun atau lebih, maka bisa saja akan ditinjau kembali. Dan kemudian akan diajukann perda yang baru untuk merevisi perda terdahulu, sembari melihat kemajuan zaman, dinamika masyarakat dan perkembangan yang ada.
“Kami akan membawa Bapemperda untuk menelurkan peraturan yang berpihak kepada masyarakat dan pemerintahan, agar tercipta keteraturan dalam penghidupan dan sistematika pemerintahan daerah,”pungkasnya.VD