Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Tak Mau Perbesar Hutang, DPRD Barsel Tolak Sebagian Usulan Proyek

Penolakan ini disampaikan oleh sebagian besar anggota DPRD Barsel, dalam rapat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2019, antara Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TAPD) dan DPRD, yang diadakan di ruang rapat DPRD Barsel, Selasa (24/9/2019).

gerakkalteng.com  – BUNTOK – Dikarenakan waktu yang pendek dan defisit anggaran, DPRD Barito Selatan menolak penganggaran sebagian besar proyek fisik dengan skema pembiayaan melebihi Rp.200 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019.

Penolakan ini disampaikan oleh sebagian besar anggota DPRD Barsel, dalam rapat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2019, antara Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TAPD) dan DPRD, yang diadakan di ruang rapat DPRD Barsel, Selasa (24/9/2019).

Persetujuan penolakan proyek fisik di APBDP 2019 itu sendiri, diawali oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran saat memimpin rapat dengan agenda mendengarkan penyampaian KUA-PPAS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Menurutnya, alasan utama penolakan itu dikarenakan rentang waktu antara APBD perubahan dan tutup tahun anggaran yang cukup singkat. Sehingga pekerjaan proyek dinilai tidak memungkinkan  terselesaikan tepat waktu.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Kalteng tahun 2020 jangan dijadikan alasan. Sebab item-item pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dan dinilai tidak prioritas serta hanya menitikberatkan pada faktor keindahan ikut dimasukkan.

Contohkannya seperti peningkatan Jalan Sukarno-Hatta ruas depan rumah jabatan Bupati-Polres Barsel yang direncanakan menelan biaya sebesar Rp10 miliar lebih. Jalan Buntok-Desa Penda Asem yang rencananya menelan anggaran nyaris Rp. 4 miliar. Beberapa pekerjaan itu dinilai pemborosan serta berpotensi menambah beban hutang daerah saja.

Pada dasarnya kaidah APBD perubahan adalah memprioritaskan pekerjaan-pekerjaan dan pendanaan yang tidak bisa dihindari, perubahan juga semestinya tidak menimbulkan masalah.

“Janganlah karena mau tampil ‘wah’ beban utang daerah kita jadi membengkak, selain itu dengan memaksakan proyek yang harus dilelang sedangkan waktunya hanya tinggal dua bulan setengah saja, itu apakah tidak jadi masalah nantinya? Makanya, hemat saya, kita lebih baik tiadakan saja proyek berbiaya besar di perubahan ini, daripada jadi masalah nantinya!” tukasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, juga menyarankan agar pekerjaan-pekerjaan yang dimaksudkan itu, dimundurkan pelaksanaannya pada tahun 2020 mendatang.

Pasalnya, disebutkannya lagi, anggaran yang tersedia lebih besar dan dengan waktu yang lebih panjang, sehingga bisa menekan resiko masalah yang ditimbulkan akibat penyelenggaraan proyek. Apalagi, pelaksanaan MTQ tersebutpun, rencananya baru akan dilaksanakan pada bulan April atau Mei 2020, maka masih ada waktu untuk pelaksanaan rangkaian lelang proyek sejak Januari sampai April.

“Saya minta geser saja proyek-proyek ini ke tahun anggaran 2020. Karena anggaran nya tersedia dan mempunyai waktu yang panjang,” sarannya.

Sepakat dengan Farid, Ketua Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK), Adiyat Nugraha mengatakan bahwa memang ada beberapa item yang tertuang didalam usulan PUPR perlu ditiadakan, karena tidak bisa dijadikan skala prioritas.

“Saya sangat setuju dengan pimpinan, mengingat waktu yang sangat mepet, jadi harus dipilih secara detail proyek-proyek yang dijadikan prioritas. Terutama menurut saya pengadaan motor grader, peningkatan jalan Yahya Panjang, penataan kawasan kuburan Simbar, ini saya rasa dengan persiapa MTQ-pun kurang nyambung, jadi untuk sementara tidak perlu dilaksanakan saat ini, karena bukan menunjukan wajah Kota Buntok,” sebutnya.

Namun, menurut politisi Partai Gerindra itu, ada memang beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan DPRD terkait pelaksanaan proyek infrastruktur dengan pendanaan besar, apalagi berhubungan dengan untuk mensupport kegiatan MTQ yang memang sudah ditetapkan harus dilaksanakan di Barsel.

“Tapi saya rasa, kita jangan juga pesimis dan terlalu meremehkan apa yang kawan-kawan dinas usulkan karena menjalankan fungsinya, seperti yang saya lihat disini, seperti rehab trotoar, rehabilitasi irigasi di Kota Buntok, penataan halaman kantor PKK, saya rasa ini bukan pekerjaan yang susah dan menyita waktu,” tuturnya.

Sama halnya dengan Adiyat, Sekretaris Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya, Nurul Hikmah, juga meminta agar proyek yang tidak prioritas untuk ditiadakan di dalam APBD P 2019. Apalagi, menyangkut pengadaan dan perbaikan alat berat, yang dinilainya tidak perlu, karena selain tidak ada hubungannya dengan rencana pelaksanaan MTQ 2020, UPT alat berat DPUPR selam inipun, dinilainya tidak memberikan kontribusi apapun untuk daerah, bahkan terkesan hanyalah pemborosan saja.

“Saya sepakat, apalagi untuk pengadaan dan perbaikan alat berat, untuk apa itu? Selama ini tidak ada kontribusinya buat PAD Barsel, pemborosan saja itu,” tudingnya.

Lain hal dengan anggota fraksi PDIP, Jarliansyah, ia lebih menitik beratkan agar dalam mengejar target sebagai tuan rumah MTQ, Pemkab jangan hanya fokus kepada pembangunan infrastruktur saja, tapi juga menyiapkan SDM yang akan bertanding nantinya membela nama Barsel di MTQ.

“Saya dari tadi mencari-cari dimana item pendanaan untuk persiapan SDM yang ikut MTQ, karena saya rasa dibanding kita meributkan masalah infrastruktur, persiapan SDM yang membawa nama Barsel dalam pelaksanaan MTQ ini, itu lebih penting yang harus kita pikirkan,” usulnya.

Dalam rapat yang dilaksanakan hingga pukul 17.27 WIB tersebut, akhirnya disepakati bahwa seluruh proyek infrastruktur di DPUPR yang boleh dilaksanakan hanyalah prioritas dengan pembiayaan sebesar Rp. 4 miliar. (Nanang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!