DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Berikan Pelayanan Publik Secara Professional

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Beberapa waktu lalu kebijakan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menghentikan sementara layanan tatap muka di sejumlah instansi pemerintahan. Dihentikannya layanan sementara waktu tersebut tidal lain guna mengantisifasi peneyebaran covid-19.

“Terlepas dari itu Aparatur Sipil Negara atau ASN, diharap tetap bekerja secara professional, meskipun harus bekerja di rumah saja,”ungkap anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Rabu (25/3/2020).

Sejatinya lanjut Ridha, ASN merupakan petugas garda terdepan untuk melayani masyarakat dalam berbagai pelayanan. Meskipun dengan kondisi saat ini pelayanan tatap muka untuk sementara waktu dihentikan, namun ASN harus tetap bekerja maksimal meskipun semua pekerjaan dialihkan ke rumah.

“Intinya, jangan karena merasa bekerja dari rumah semua pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat dan malas-malasan,” ujarnya lagi.

Menurt Ridha, kondisi saat ini hendaknya dapat dimaknai sebagai upaya ASN menunjukan semangat kerja demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

“Kita harus tetap semangat melayani masyarakat, meskipun hal tersebut dibatasi namun setiap pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasanya,” terangnya.

Terlebih kata dia, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya, tengah membudayakan pelayanan berbasis online. Saat situasi seperti ini maka upaya tersebut bisa diterapkan sehingga pelayanan berbasis online dapat tepat sasaran.

“Kalau tepat atau tidaknya, bisa saja pihak pemko melakukan evaluasi bersama instansi terkait lainnya. Namun untuk saat ini ikhtiar untuk memutus rantai virus corona ini harus dilakukan,” tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!