DPRD Kotawaringin TimurHEADLINEKotawaringin Timur
Ini Bedanya Pelaksanaan Reses di Tengah Wabah Covid-19
“Reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tetap akan dilaksanakan, itu disepakati oleh anggota DPRD pada rapat Badan Musyawarah lalu,”ujar Sekertaris Dewan (Sekwan), Ir. Bima Eka Wardhana pada Jumat (8/5/2020).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, akan tetap melaksanakan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing saat musibah pandemi virus corona atau COVID-19, namun dengan jumlah peserta terbatas.
“Reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tetap akan dilaksanakan, itu disepakati oleh anggota DPRD pada rapat Badan Musyawarah lalu,”ujar Sekertaris Dewan (Sekwan), Ir. Bima Eka Wardhana pada Jumat (8/5/2020).
Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut menurutnya,harus tetap memperhatikan pembatasan fisik serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri yang sudah diturunkan melalui surat edaran.
“Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dilakukan dengan metode dari “door to door” artinya dari pintu ke pintu rumah masyarakat karena,” katanya.
Menurutnya ,reses kali ini tidak mengumpulkan orang banyak seperti reses sebelumnya, sehingga ada penghematan biaya terutama dari dana konsumsi dan sewa tenda yang telah ditiadakan.
Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini masih akan menyusun teknis pelaksanaan serta penggunaan anggaran reses dengan kondisi pandemic corona seperti sekarang, yang diharapkan tidak terjadi masalah saat kegiatan itu dilangsungkan. (Drm)