Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Kini Masuk Kalteng Harus Ada Syaratnya
Agar mempermudah koordinasi pengawasan, satu Posko yang semula berada di Polsek Benua Lima bergeser ke jembatan timbang Pasar Panas milik Dishub Provinsi Kalteng. Untuk dua pos lain tempatnya di Kandris dan di simpang Desa Maragut Kecamatan Benua Lima serta Bentot Kecamatan Patangkep Tutui.
gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Usai mendapat kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran beberapa waktu lalu. Kini Pemerintah Kabupaten Barito Timur perketat pengawasan jalur masuk perbatasan antara Kalteng dan Kalsel. Posko perbatasan tersebut antara kedua provinsi tersebut berada di dua kecamatan, yakni Benua Lima dan Patangkep Tutui.
Agar mempermudah koordinasi pengawasan, satu Posko yang semula berada di Polsek Benua Lima bergeser ke jembatan timbang Pasar Panas milik Dishub Provinsi Kalteng. Untuk dua pos lain tempatnya di Kandris dan di simpang Desa Maragut Kecamatan Benua Lima serta Bentot Kecamatan Patangkep Tutui.
Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas mengatakan, berdasarkan koordinasi pascakunjungan gubernur Kalteng. Posko perbatasan Kaltengsel di Pasar Panas menggunakan sarana jembatan timbang. Bahkan juga dibantu oleh petugas Polisi, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan untuk memantau di lokasi setiap saat.
“Mari kita saling koordinasi terkait Posko, termasuk memantau dan mengefektifkan pos di Kandris sebagai alternatif jalan tak terduga (jalur tikus, red) apabila jika terdapat warga nyelonong melewati masuk kawasan Bartim,” ucap Ampera, Kamis (4/6/2020).
Sedangkan semua pintu diperketat sambil saling berkoordinasi adanya kendala dihadapi. Nanti pihaknya pun ikut memantau langsung ke lapangan melihat kondisi terkini.
Ia juga menegaskan, bahwa semua pengendara maupun warga Kalsel dilarang masuk Kalteng khususnya Bartim. Ada sejumlah kriteria diperbolehkan di antaranya ekspedisi, angkutan sembako, BBM, dengan syarat utama mengantongi surat sehat.
Apabila jika tidak memiliki kita sudah tegaskan putar arah atau dilarang masuk. “Hal tersebut sebagai langkah pemutusan mata rantai Covid-19 di Bartim lantaran diketahui Kalsel terdapat pasien positif yang sangat melonjak drastis,” pungkasnya. (ags)