Dijelaskan pula, saat ini Indonesia masih menghadapi beberapa permasalahan kesehatan yaitu meningkatnya penyakit tidak menular, masih tingginya penyakit menular, adanya penyakit emerging, adanya prevalensi stunting dan angka kematian ibu dan bayi yang belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Selain itu, beban biaya kesehatan masih tinggi pada aspek kuratif. Dalam rangka menjawab tantangan permasalahan kesehatan masyarakat tersebut diperlukan layanan kesehatan dan pelaksanaan upaya kesehatan yang lebih terarah yang didukung oleh laboratorium kesehatan.
“Dalam sistem penjaminan mutu laboratorium, terdapat beberapa penyelenggara akreditasi laboratorium kesehatan di Indonesia baik akreditasi nasional maupun internasional. Seperti, ISO 15189 (akreditasi laboratorium medis), ISO 17025 (laboratorium penguji dan kalibrasi), ISO 17043 (akreditasi laboratorium penguji uji profisiensi), dan jejaring penjaminan mutu pengujian laboratorium dengan lembaga internasional seperti Environmental Resource Associates (ERA), International Federation of Clinical Chemistry (IFCC), Laboratory of the Government Chemist (LGC). Regulasi yang ada telah mewajibkan laboratorium kesehatan mengikuti akreditasi untuk kualitas hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan, namun saat ini masih banyak laboratorium kesehatan yang belum terakreditasi,” ungkapnya.
“Adapun laboratorium yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga diantaranya adalah laboratorium veteriner, laboratorium lingkungan, laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), laboratorium di Badan Intelijen Negara (BIN), laboratorium di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), laboratorium milik TNI/ POLRI, dan laboratorium di perguruan tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kadiskes mengatakan bahwa kondisi tersebut menunjukan beberapa permasalahan terkait Laboratorium Kesehatan di Indonesia meliputi belum terintegrasinya pelayanan dan rujukan seluruh laboratorium kesehatan di Indonesia; belum terlaksananya surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium secara optimal; belum terselenggaranya peningkatan kapasitas sumber daya laboratorium baik SDM, sarana prasarana dan alat, kalibrasi alat, dan quality assurance; belum terbangunnya jejaring laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta; serta belum adanya sistem informasi Laboratorium Kesehatan yang terkoneksi dan terintegrasi satu sama lain.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan pembenahan sistem tata kelola laboratorium kesehatan di Indonesia melalui penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat sebagaimana yang tertuang di dalam Rencana Strategi,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan terkait dengan kualitas, komunikasi dan kerja sama diperlukan pengembangan jejaring yang mendukung fungsi labkesmas secara efektif dengan menggunakan model struktur berjenjang. “Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam mewujudkan layanan dan rujukan laboratorium kesehatan yang bermutu, meningkatkan akses masyarakat dalam deteksi dini dan penegakkan diagnosis penyakit, mendukung surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium untuk pemantauan wilayah setempat status kesehatan masyarakat, serta membangun kesiapsiagaan laboratorium kesehatan dalam menghadapi ancaman penyakit dan kejadian luar biasa,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala UPT Labkesda Kalimantan Tengah, dan pengelola Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
(Don/mmc/**)