Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Pada APBD Perubahan, Anggaran Belanja Langsung Naik Rp 45 Miliar

Kenaikan belanja langsung tersebut senilai Rp.537.769.293.508 atau naik sebesar Rp.45.210.296.497 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp.492.558.997.011.

FOTO : Penyerahan naskah RAPBD P Barsel Tahun 2019 oleh Wakil Bupati, Satya Titiek Aryani Djoedir kepada Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-IX masa sidang ke-III di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (26/9/2019).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Jumlah belanja langsung yang tertuang dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Barito Selatan Tahun 2019, naik menjadi sebesar Rp 45 miliar lebih dibanding target sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Aryani Djoedir saat bacakan pidato Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri pada rapat paripurna ke-IX masa sidang ke-III di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (26/9/2019).

Kenaikan belanja langsung tersebut senilai Rp.537.769.293.508 atau naik sebesar Rp.45.210.296.497 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp.492.558.997.011.

Kenaikan itu jelasnya lantaran pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp.15.508.942.347 atau sebesar 1,52 persen dari target pendapatan APBD murni tahun 2019 sebesar Rp.1.022.489.791.152, 92 menjadi Rp 1.037.998.733.499, 92.

“Pendapatan daerah yang mengalami penambahan sebesar Rp 15 miliar tersebut tertinggi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10.299.942.347,00 atau sebesar 11,37 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni 2019 lalu,” rincinya.

Setelah adanya penambahan tersebut, maka jumlah PAD yang ditargetkan pada APBD Perubahan meningkat menjadi sebesar Rp 100.859.710.040.

Sementara untuk dana perimbangan sendiri, tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp 794.879.234. Pun begitu halnya dengan dana perimbangan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 63.841.960.000.

“Dana perimbangan dari dana alokasi umum (DAU) tidak mengalami perubahan atau masih Rp.590.286.244.000, dan dari dana alokasi khusus sebesar Rp.140.751.030.000,” timpal Aty.

Namun pada pendapatan daerah lainnya yang sah juga mengalami kenaikan sebesar Rp.5.209.000.000 dari semula Rp.137.050.789.459 menjadi Rp.142.259.789.459 pada rancangan APBD Perubahan 2019 ini.

Demikian halnya dengan pendapatan hibah antara APBD murni dengan rancangan APBD Perubahan juga mengalami penambahan sebesar Rp.5.209.000.000 atau lebih besar 3.80 persen yang semula Rp 18.714.000.000 menjadi Rp 23.923.000.000.

“Kenaikan tersebut karena adanya penambahan dana BOS dari pemerintah pusat kepada sekolah yang ada di Barito Selatan ini,” tambah dia

Namun, untuk dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah, jumlahnya masih sama dengan APBD murni yakni sebesar Rp.34.018.099.042, sedangkan untuk dana penyesuaian dan otonomi daerah masih tetap Rp.82.580.260.000.

Dengan diserahkannya RAPBD Perubahan 2019 ini, ia berharap agar DPRD dapat mengkaji sesuai mekanisme yang berlaku. Sehingga pada waktunya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).(Petu).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!