HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Disbun Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Periode April 2023

Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Setelah dua bulan terakhir harga merangkak naik, periode April 2023 hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalteng mengalami sedikit penurunan, rapat yang digelar Dinas Perkebunan Prov. Kalteng rutin setiap bulan ini diselenggarakan bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Kamis (4/5/2023) siang.

Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri saat memimpin rapat mengatakan bahwa Dinas Perkebunan selalu berupaya untuk melaksanakan mekanisme penetapan harga TBS dengan mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabel.

“Prinsip ini dapat dilaksanakan apabila rekan-rekan dari unit usaha perkebunan bisa menyampaikan datanya secara rutin dan berkesinambungan,” ucapnya.

Menurutnya, rapat penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani ini penting dilakukan, dalam upaya untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit.

“Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada hari ini berlaku untuk periode tanggal 1 – 30 April 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan perusahaan tidak ada melakukan penjualan CPO atau PK, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS,” sebut Rizky.

Berdasarkan hasil pembahasan pada rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng, maka diperoleh ketetapan harga untuk periode bulan April 2023 yaitu sebagai berikut, untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.812,65; umur empat tahun Rp1.981,24; umur lima tahun Rp2.140,82; dan umur enam tahun Rp2.203,13. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp2.246,23; umur delapan tahun Rp2.348,42; umur sembilan tahun Rp2.410,24; dan umur 10 – 20 tahun Rp2.478,85. Sehingga pada bulan April 2023 minyak sawit (CPO) Kalteng terjadi penurunan harga, yang sebelumnya Rp12.447,70 (per Kg + PPN) turun menjadi Rp11.406,42. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) sebelumnya sebesar Rp5.132,59 ikut turun menjadi Rp5.815,39 dengan indeks “K” sebesar 88,64%.

Pada rapat ini dihadiri pula oleh Kabid. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Prov. Kalteng Achmad Sugianor, Akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Abdul Mukti, Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.

(Dn/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!