DPRD Gunung Mas

Butuh Kerja Keras Tingkatkan Target PAD

”Untuk mencapai target PAD itu, kami minta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar meningkatkan kinerja untuk mengejar target PAD yang telah dibebankan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (10/2/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pada tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar Rp 64.022.970.000. Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan target pada tahun 2020, yakni sebesar Rp 45.865.970.000.

”Untuk mencapai target PAD itu, kami minta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar meningkatkan kinerja untuk mengejar target PAD yang telah dibebankan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (10/2/2021).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, ada banyak aset milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh SOPD untuk dijadikan sebagai salah satu sumber PAD baru. Tinggal bagaimana SOPD itu memanfaatkannya.

”Dengan meningkatkan kinerja, kami berharap target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah dapat tercapai, bahkan terlampaui. Pasalnya, PAD ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, selain dari pemanfaatan aset, PAD juga bisa diperoleh dari pengelolaan potensi daerah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, untuk kemajuan daerah serta kepentingan masyarakat.

”Kepada seluruh SOPD yang dibebankan target PAD, kami minta untuk bekerja maksimal dalam upaya mencapai target tersebut. Harus lebih kreatif mencari sumber PAD di semua sektor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gumas Edison menuturkan, ada 15 SOPD yang ditargetkan PAD di tahun 2021, yakni Bapenda Rp 28, 5 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp 17,7 miliar, lalu Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, dan Penelitian Pengembangan Rp 28 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp 535 juta.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Rp 543,5 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 1,5 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Rp  150 juta, Dinas Pertanian Rp 175 juta, Dinas Kesehatan Rp 4,068 miliar.

”Selain itu, juga di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp 75 juta, RSUD Kuala Kurun Rp 9,5 miliar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Rp 24 juta, Sekretariat Daerah Rp 6 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 50 juta, serta Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Rp 935 juta,” tandasnya. (hms/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!