DPRD Kota Palangka Raya
Maksimal Cegah Timbulnya Klaster Keluarga
FOTO : Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Ruselita, Rabu (31/3/2021).
PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – pencegahan penularan covid-19. Baik dengan menggiatkan sosialisasi dan edukasi serta penerapan penindakan pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Tidak kalah penting dilakukan berkelanjutan adalah pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T). Ini mengingat ketaatan masyarakat menjalankan protokol kesehatan mulai kendor.
“Kasus konfirmasi positif covid-19 mengalami kenaikan. Maka perlu dilakukan secara masif upaya pencegahan supaya tidak ada klaster baru, seperti halnya klaster keluarga,” tukas anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Ruselita, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut legislator perempuan dari Partai Perindo ini mengatakan, pemerintah harus giat menyosialisasi upaya mencegah penyebaran covid-19 ke lingkungan keluarga, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran lebih dini. Upaya tersebut tidak hanya mencegah timbulnya klater baru, namun sebagai upaya nyata menekan angka penularan.
“Setidaknya upaya mencegah wabah korona ini, tidak hanya di lakukan pemerintah tempat umum saja, namun perlu juga upaya mengantisipasi penyebaran virus pada ranah lingkungan keluarga,” tambahnya.
Upaya-upaya tersebut sambung Ruselita, memang harus dilakukan oleh pemerintah ataupun satuan tugas, mengingat selama ini seiring ada fenomena munculnya klaster keluarga.
Oleh sebab itu pemerintah harus membuat terobosan serta kebijakan yang dapat mengurangi penyebaran dan penularan.
“Sejauh ini Pemerintah Kota Palangka Raya dan steakholder terus fokus menekan penyebaran virus ini. Disatu sisi, peran masyarakat juga paling penting mencegah penularan,” pungkasnya.VD