EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur
Diharapkan PKBM Bantu Tuntaskan Warga Putus Sekolah
“Lembaga penyelenggara pendidikan non formal ini sudah meluluskan ratusan warga wajib belajar yang merupakan warga masyarakat putus sekolah. Ratusan warga wajib belajar diantaranya kejar Paket B dan C,” kata Kepala Dinas Penddikan (Disdik) Kotim, Suparmadi, Kamis (18/9/2021).
“Lembaga penyelenggara pendidikan non formal ini sudah meluluskan ratusan warga wajib belajar yang merupakan warga masyarakat putus sekolah. Ratusan warga wajib belajar diantaranya kejar Paket B dan C,” kata Kepala Dinas Penddikan (Disdik) Kotim, Suparmadi, Kamis (18/9/2021).
Menurutnya, melalui pendidikan kesetaraan PKBM masyarakat yang putus sekolah dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Tentunya dengan adanya pendidikan kesetaraan dapat meningkatkan derajat pendidikan masyarakat dengan program wajib belajar 12 tahun.
Suparmadi berharap, agar kedepan masyarakat yang belum mengenyam pendidikan formal, bisa mengikuti di PKBM. Sehingga, pengentasan wajib belajar 12 tahun bisa tercapai.
“Semakin banyak masyarakat yang mengenyam dunia pendidikan, maka semakin meningkat pula pendidikan masyarakat di daerah ini,” tukasnya.
Bagi masyarakat, kata Suparmadi yang memang belum mengikuti belajar formal, bisa mendaftarkan diri ke PKBM. hal itu sangat penting, bukan hanya terkait pengetahuan namun juga sebagai modal terjun ke dunia kerja.
Kendati belajar di pendidikan nonformal (kejar paket), waktu dan proses belajar sama dengan pendidikan formal. Peserta wajib belajar harus menempuh pendidikan selama tiga tahun.
“Jadi bukan sekadar formalitas dan mencari ijazah saja. Di PKBM proses belajarnya sama dengan pendidikan formal. Kami mengajak warga masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan kembali pendidikannya melalui PKBM,” ajaknya. (sog)