DPRD Kotawaringin Timur
Pencabutan Izin Harus Jelas Manfaatnya
"Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahan terutama yang selama ini perusahan yang belum melaksanakan pola kemitraan kepada mereka," kata Abadi, Rabu (12/1/2022).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M.Abadi berharap percabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) baik itu pertambangan maupun pekebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh pemerintah pusat, tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah. Oleh sebab itu pencabutan tersebut harus benar- benar jelas manfaatnya untuk daerah juga masyarakat sekitar perusahan.
“Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahan terutama yang selama ini perusahan yang belum melaksanakan pola kemitraan kepada mereka,” kata Abadi, Rabu (12/1/2022).
Dia juga mengatakan, mendukung langkah Kementerian KLHK dalam pencabutan sejumlah izin usaha tersebut, dengan cacatan jangan hanya selesai dipecabutan saja. Namun harus benar-benar jelas nantinya apakah lahan yang dicabut izinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau nantinya akan dilakukan lelang.
“Kami tidak antiinvestor, karena biar bagaimana pun dengan adanya investor daerah kita dapat menjadi cepat maju dan berkembang. Hal yang kami harapakan adalah investor yang benar benar taat terhadap aturan serta mau berkomikmen dalam membangunan daerah salah satunya membangun ekonomi kerakayatan dengan progam-program pola kemintraan serta menyalurkan SCR yang tepat guna pada sasarannya,” ujar Abadi.
Anggota Komisi II DPRD Kotim ini juga mengatakan untuk HGU pertambagan diharapkan pemeritah pusat bisa menijau kembali dan diharapkan kementerian KLHK bisa turun kelapangan guna memastikan permasalahan sehingga muncul nya pencabutan izin.
“Jangan-jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja, maka kita harap pemerintah pusat harus benar- benar memiliki data yang valid serta harus cermat dalam mengambil kebijakan,” tutupnya. (ok/sog)