DPRD KatinganKatingan

Dewan Sampaikan Hasil Pandangan Fraksi

Foto : Eterly selaku juru bicara saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap lima buah raperda

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan Katingan melalui Eterly selaku juru bicara menyampaikan hasil rapat kerja gabungan komisi terhadap pandangan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat pelaksanaan paripurna ke-7 masa persidangan II, kamis (31/3/2022) di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan.

Saat pelaksanaan paripurna tersebut, berdasarkan hasil rapat kerja gabungan yang dibacakan Eterly yaitu meminta pemda Katingan agar memperbaiki tata cara penulisan dan redaksional lima buah raperda yang diajukan.

Mengapa pihak legislatif meminta agar diperbaikan tata cara penulisan dan redaksional yakni agar benar-benar sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku.

Selain itu juga, pihaknya meminta terkait raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

“Untuk penyelenggaraan bangunan gedung ini kami rasa perlu sosialisasi kepada masyarakat baik itu secara teknis ataupun non teknis, mengingat bahwa raperda ini merupakan perubahan dari raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB),”Pungkasnya.

Mengapa harus dilaksakan sosialisasi yaitu karena dalam raperda ini memudahkan pelaksanaan pemberian perizinan mendirikan bangunan bagi masyarakat , sehingga jangan sampai karena raperda ini malah memberatkan proses perizinan.

“Harapannya dengan disahkannya raperda ini nantinya bisa memberikan dampak positif yaitu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”Imbuhnya.

(Tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!