DPRD KatinganKatingan
Meskipun Ada Kelonggaran Protkes, Masyarakat Tetap Harus Waspada
Menurut anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, jum’at (20/5/2022) dikantor DPRD Katingan menuturkan adanya kelonggaran ini kemungkinan karenan kondisi penularan covid-19 sudah turun dari sebelum-sebelumnya.
Kasongan – Pemerintah Pusat kini telah memberikan kelonggaran bagi masyarakat, terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu diperbolehkannya tidak menggunakan masker saat di ruang terbuka.
Dengan kebijkan ini, pihak DPRD Katingan mendukung adanya kelonggaran penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).
Menurut anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, jum’at (20/5/2022) dikantor DPRD Katingan menuturkan adanya kelonggaran ini kemungkinan karenan kondisi penularan covid-19 sudah turun dari sebelum-sebelumnya.
“Meskipun adanya kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah terkait penerapan protkes menggunakan masker masyarakat harus terap waspada,”Harapnya.
Dirinya berpendapat, jangan sementang adanya kelonggaran peraturan sehinga lupa akan protkes yang berlaku.
“Apalagi virus inikan tidak terlihat. Jadi jangan kita lengah dengan kondisi ini. Tapi mudahan virus Corona ini sudah hilang. Itu yang menjadi harapan kita. Sehingga segala aktivitas masyarakat kembali normal seperti dua tahun lalu. Sebelum ada Corona,” ujarnya.
Dia juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus, melaksanakan program vaksinasi, sebab masih ada masyarakat yang belum divaksin.
“Ini untuk keamanan dan kesehatan kita, dalam rangka melawan virus ini. Jangan sampai ada yang tidak divaksin. Ini penting,” tandasnya.
(tri)