DPRD Murung RayaGunung Mas
Angkutan Melebihi Kapasitas Jalan Tewah – Kahut Rusak Berat
Foto : Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing
GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuding, terjadinya kerusakan di ruas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), dipicu oleh banyaknya kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas. Alhasil menimbulkan kerusakan jalan yang cukup parah.
Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing mengatakan, kendaraan angkutan yang melalui ruas jalan tersebut tidak lain merupakan milik perusahan besar swasta (PBS) yang beriperasi di wilayah setempat.
“Kekuatan jalan semestinya hanya bisa dilalui 8 ton. Tapi nyatanya kendaraan angkutan yang melalui melebihi dari 15 ton. Inipah yang menjadi penyebab awal kerusakan,” ungkap Polie, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut politisi dari daerah pemilihan (dapil) III Gumas, meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini menuturkan, kelas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) yang ada sekarang ini, hanya diperbolehkan kendaraan di bawah 8 ton.
“Artinya kelas jalan Kahut Tewah ini hanya kelas III. Tetapi fakta dilapangan kendaraan yang melawatinya melebihi dari ketentuan. Dampaknya yaitu terjadinya kerusakan dan angkutan masyarakat pun menjadi terhambat,”tukasnya.
Selain itu tambah politikus dari Partai Hanura ini menjelaskan, terjadinya kerusakan jalan tersebut, juga terjadi akibat lemahnya pengawasan. Khususnya dari aparat yang berwenang. Akhirnya, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar.
“Ini karena kurangnya pengawasan dari aparat berwenang. Khususnya dinas yang berkaitan dengan jalan untuk mengawasi serta menegur para angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan. Tanpa memperdulikan kapasitas jalan,” tandas Polie. (st/sog)