DPRD Kotawaringin Timur

Bangun Jaringan Telekomunikasi Hingga Pelosok

SAMPIT – Saat ini ada sekitar 30 lebih desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Ini harus menjadi  perhatian serius pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya, karena sarana telekomunikasi semakin dibutuhkan, tidak terkecuali bagi  masyarakat di desa.

Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Bima Santoso mendorong agar pemerintah daerah bergerak cepat membangun jaringan telekomunikasi dan internet  hingga ke pelosok. Selain itu, meminta Kementerian Kominfo RI dapat memfasilitasi pembangunan tower yang dilaksanakan oleh para provider atau perusahaan operator seluler.

“Masih banyak Desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi, maka kami meminta pemerintah daerah dapat memperjuangkan hal  tersebut. Pasalnya saat ini jaringan terlekomunikasi dan internet sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat tidak hanya di kota tetapi di daerah pelosok desa,” kata Bima, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya sekarang sudah zaman digitalisasi, masyarakat di daerah pelosok desa juga berharap agar jaringan telekomunikasi dan internet dapat terkoneksi desa dengan baik dan lancar. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi dan juga pemerintah desa sangat membutuhkan jaringan tersebut.

“Saat saya berada di wilayah pelosok khususnya wilayah utara dan selatan, saya menemukan banyaknya desa-desa yang berkatagori blank spot, artinya tidak ada signal telekomunikasi. Kondisi ini tentunya memprihatinkan, maka saya mendorong agar investasi di bidang telekomunikasi harus diarahkan ke pelosok dan perijinannya dapat dipermudah oleh pemerintah daerah,” ujar Bima.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan pemerintah daerah harus mendukung provider yang punya niatan untuk  membangun jaringan telekomunikasi di daerah pelosok daerah ini. Karena dengan terkoneksinya jalur udara ini maka desa-desa yang ada di pelosok akan lebih baik, inovatif dan kreatif sehingga menjadi desa yang mandiri.

“Adanya jaringan telekomunikasi dan internet juga akan memudahkan program lain seperti integrasi  layanan, data, koordinasi bahkan komunikasi pihak desa ke kecamatan hingga seluruh satuan organisasi  perangkat daerah di kecamatan ini, dan pengiriman data  akan lebih mudah, cepat dan  akurat,” pungkasnya. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!