DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Tim Gugus Tugas Covid-19 Diminta Bersikap Tegas

FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Legislator partai Golkar Kotawaringin Timur yang saat ini duduk di Komisi III DPRD setempat, Riskon Fabiansyah mempertanyakan kepada pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dinilai tidak tegas dalam mencegah penularan virus mematikan itu, termasuk menertibkan kerumunan yang saat ini mulai terjadi di lokasi pasar rakyat.

“Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di pusat perbelanjaan. Berbanding terbalik dengan tempat ibadah seperti masjid, di mana masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah dan dianjurkan untuk beribadah di rumah, tapi malah di pasar kita lihat sangat ramai,” ujar Riskon, Selasa (19/5/2020).

Bahkan Legislator partai Golkar ini miris melihat fakta di lapangan lantaran masih banyaknya warga yang tidak mengenakan pelindung diri seperti masker. Padahal menurutnya pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah termasuk organisasi dan pihak swasta sudah banyak yang membagikan masker gratis kepada masyarakat.

“Jauh hari sebenarnya pihak pengelola pusat perbelanjaan dan supermarket juga sudah diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19, namun sepertinya belum dijalankan dengan baik. Kita masih melihat bahkan yang terbaru ini ramai di perbincangkan di publik, terkait kerumunan warga tanpa memperhatikan menjaga jarak, seperti di Pusat Perbelanjaan Mentaya dan pusat perbelanjaan lainnya,” timpalnya.

Dia juga berharap Kondisi seperti yang terjadi baru ini jangan sampai dibiarkan, karena rawan potensi penularan. Dia menekankan langkah pencegahan harus ditingkatkan karena jika sampai terjadi penularan transmisi lokal maka dikhawatirkan akan semakin sulit mengendalikan wabah virus mematikan tersebut dan rentan menimbulkan cepatnya penyebaran virus Corona itu sendiri.

“Kita tidak ingin berandai-andai, cukup kita kembalikan lagi kepada apa yang sering disuarakan sendiri oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dimana kerumunan warga menjadi salah satu potensi penularan COVID-19. Jika ada yang positif terjangkit COVID-19 maka sangat riskan memicu cepatnya penularan kepada orang lain saat berkerumun, sehingga semakin cepat pula penyebarannya terjadi,” tegasnya.

Disisi lain Ketua AMPI Kotim ini juga menyikapi persoalan Bansos yang saat ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah daerah, yang dampaknya menyakiti rakyat di semua dapil. Padahal menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran untuk pergeseran anggaran karena tidak lagi melalui pembahasan dengan DPRD.

“Hal itu sudah jelas dituangkan dalam Perpu Nomor 1 tahun 2020, sehingga seharusnya kucuran bantuan bisa lebih cepat diterima oleh masyarakat yang terdampak. Kita bisa lihat kondisi saat ini, masyarakat sudah mulai bosan setelah hampir dua bulan belum ada bantuan dari pemerintah daerah,” bebernya.

Dia juga menyebutkan polemik yang terjadi saat ini diperparah dengan karut-marut data penerima bantuan sosial PKH, BST maupun BPNT yang mana fakta di lapangan ditemukan banyak data yang tidak tepat sasaran karena menggunakan data yang tidak diperbaharui.

“Tidak sedikit anggota DPRD mendapat laporan dari masyarakat bahwa yang sudah meninggal pun masih masuk dalam data penerima bantuan, ini artinya kinerja instansi terkait tidak jalan, kenapa demikian karena sebelumnya kami di komisi III sudah mengingat agar dinas sosial melakukan pembesaran data masyarakat terkait Covid19 ini,” tutupnya. (Drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!