Gunung Mas
Bupati Gumas Hadiri Pelantikan 36 Anggota Panwascam
KUALA KURUN – Sebanyak 36 Anggota Panwascam, dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan dihadiri langsung oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemkab Gumas mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudari sebagai anggota Panwaslu kecamatan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi, pemilihan umum serentak tahun 2024,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, di aula Bappeda, Jumat (28/10/2022).
Dia juga mengatakan, dengan tugas yang demikian kompleks dan berat, Panwas pemilu harus memiliki dan mampu menjaga integritas dan profesionalitas. Salah satu, asas pemilu ialah langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil dan ini tugas dari pengawas dalam mewujudkannya.
“Karena legal standing keberadaan anggota Panwascamyang dilantik ini, berdasarkan undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdasarkan ketentuan tersebut status tingkat kecamatan masih bersifat AD HOC yang dibentuk saat akan diselenggarakan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman Tristianto menjelaskan, anggota Panwascam yang sudah dilantik akan ditempatkan di 12 kecamatan yang ada. Sehingga, bisa menjangkau dan mengawasi ketika berjalannya pemilu di tahun 2024.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat atas dilantiknya anggota Panwascam yang berjumlah 36 orang dan di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas. Lalu, untuk penempatan di setiap kecamatan ada dua orang Panwas,” tandas dia. (san/bud)