DPRD Gunung MasGunung Mas

Akibat Covid-19, Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda

"Rencananya dalam waktu dekat kami akan memberikan surat pemberitahuan terkait penundaan Pilkades. Karena ditiadakan, maka desa yang bersangkutan bakal dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa," sebutnya, Kamis (16/4/2020).

FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar menjelaskan, sedikitnya 14 desa di daerahnya bakal menggelar Pilkades serentak. Namun karena tersandung wabah Covid-19, maka pesta demokrasi tersebut bakal ditunda.

“Rencananya dalam waktu dekat kami akan memberikan surat pemberitahuan terkait penundaan Pilkades. Karena ditiadakan, maka desa yang bersangkutan bakal dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa,” sebutnya, Kamis (16/4/2020).

Adapun dasar penundaan Pilkades tersebut, ujarnya, yaitu surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Surat Kemendagri tersebut langsung disetujui oleh Bupati Gunung Mas. Tahapan Pilkades Serentak sendiri mulai dilaksanakan bulan Mei 2020. Saya rasa tidak ada dampak yang signifikan atas penundaan tersebut, sebab seluruh desa bersangkutan telah memahami seperti apa kondisi darurat Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!