Barito SelatanDPRD Barito Selatan

Eddy Raya Berikan ‘Warning’ Terhadap Pengelolaan Anggaran Desa

“Kita khawatir jika dana tersebut disalahgunakan. Kita juga tidak bisa menutup mata terkait rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan DD ini,” tandasnya.

FOTO : Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST

gerakkalteng.com – BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST, mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap aparatur Pemerintah Desa (Pemdes).

Hal ini, Ia sampaikan pada saat pelaksanaan rapat koordinasi ADD dan DD tingkat Kabupaten. Apalagi total DD dan ADD dengan jumlah yang sangat besar Rp 151,5 miliar untuk 86 desa di GPU Jaro Pirarahan, Rabu (11/3/2020).

“Hal ini, jadi dipertanyakan karena terjadinya ketidaktepatan pengelolaan keuangan desa oleh aparatur pemerintahan desa,” bebernya.

Kemudian, yang menjadi tantangan terbesar dalam pengelolaan DD dan ADD akan terjadi penyimpangan seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita khawatir jika dana tersebut disalahgunakan. Kita juga tidak bisa menutup mata terkait rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan DD ini,” tandasnya.

Lanjut Eddy, dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yakni pembangunan di desa.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi tentang penyelenggaraan kegiatan Pemdes dan pengelolaan keuangan desa.

“Kegiatan ini sebagai sarana penyampaian informasi terkait mekanisme penyaluran DD dan ADD tahun 2020,” ucap Eddy.

Terkait hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama Kades.

Tambah Eddy, dengan tambahan atau campur tangan kewenangan dari BPD diharapkan dapat menjalankan pengawasan terkait kinerja Kepala Desa (Kades). Sebab, hal ini terkait penggunaan keuangan DD dan ADD dilakukan dengan bersungguh-sungguh.

“Lakukanlah check and balance. Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi penyalahgunaan keuangan desa,” tukasnya. (nang/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!