Gunung Mas

Meski Menurun, Penanganan Stunting Masih Perlu Kerja Keras Bersama

KUALA KURUN – Angka stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2022 yakni 17,9 persen. Angka ini menurun dari di tahun 2021 yang mencapai 35,9 persen.

Meski terjadi penurunan jumlah tersebut, namun lima kecamatan di Kabupaten Gumas mengalami peningkatan di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Kelima kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Kurun dengan angka stunting tahun 2022 yakni 11,75 persen naik dari angka stunting di tahun 2021 yakni 8,19 persen. Kecamatan Tewah di tahun 2022 angka stunting mencapai 23 persen dan di tahun 2021 menjadi 21,72 persen.

Pada Kecamatan Kahayan Hulu Utara dengan angka stunting di tahun 2022 yakni 33,64 naik dari angka stunting di tahun 2021 yakni 30,72. Kecamatan Miri Manasa dengan angka stunting di tahun 2022 yakni 36,40 persen naik dari tahun 2021 yakni 20,27 persen dan Kecamatan Damang Batu angka stunting di tahun 2022 yakni 19,80 naik dari angka stunting di tahun 2021 yakni 18,62 persen.

“Khusus kecamatan dengan angka stunting yang meningkat di tahun 2022, agar hal tersebut menjadi perhatian dan tingkatkan lagi upaya penurunan stunting di daerah masing-masing,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong.

Dia juga mengatakan bahwa semua pihak harus bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bebas stunting. Hal ini demi membangun Gunung Mas yang lebih baik. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!