Barito Timur
Rp. 21 Miliar Untuk BPJS Warga Miskin
Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) warga tidak mampu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Barito Timur, Misnohartaku, menyebutkan anggaran yang dialokasikan untuk membayari iuran atau premi BPJS warga tidak mampu, mencapai Rp. 21.332.569.000.
“Untuk tahun 2023 anggaran BPJS untuk masyarakat miskin yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Timur sebesar Rp. 21.332.569.000. Sedangkan jumpa kepesertaan BPJS masyarakat miskin hingga saat ini sebanyak 27.445 jiwa,” kata dia.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler, mengajak masyarakat yang kurang mampu untuk mendaftarkan diri menjadi perserta BPJS ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial atau DPMDSos Barito Timur karena masih tersedia anggaran Rp. 9 miliar yang belum digunakan.
“Teknisnya melalui desa dulu, kemudian diusulkan ke Dinas Sosial maka Dinas Sosial secara estafet menyampaikan ke pemerintah daerah dan BPJS agar nanti bisa diberikan pelayanan kesehatan yang maksimal,” kata Ariantho S Muler, Rabu (15/2/2023).
Wakil rakyat ini juga mengungkapkan bahwa dari sisi pelayanan kesehatan, Direktur RSUD Tamiang Layang sudah melaporkan rencana pengadaan alat Rontgen untuk mengganti yang rusak.
“Kami berharap pengadaan ini bisa cepat dilakukan sehingga masyarakat yang membutuhkan Rontgen tidak perlu lagi ke luar daerah,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga mendorong seluruh masyarakat Barito Timur untuk ikut dalam program BPJS kesehatan. Baik melalui program kesetaraan mandiri maupun yang ditanggung pemerintah. (ags)