HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah
Biro Organisasi Setda Provinsi Lakukan Asistensi Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah
"Karena peraturan Gubernur yang akan disusun terkait tupoksi Perangkat Daerah dan pergub tupoksi ini sendiri merupakan suatu hal yang penting terkait tugas pelaksanaan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di waktu mendatang," kata Lilis
Palangka Raya – Pelaksanaan kegiatan asistensi penyusunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan dan telah berlangsung selama empat hari, yakni pada tanggal 3-6 April 2023 dan dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Asistensi yang secara keseluruhan dipimpin oleh Kepala Bagian Kelembagaan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati beserta tim ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) yang menjabat sebagai sekretaris, kepala sub bagian umum dan urusan kepegawaian.
Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani saat membuka kegiatan berharap para peserta dapat mengikuti asistensi dengan baik. “Karena peraturan Gubernur yang akan disusun terkait tupoksi Perangkat Daerah dan pergub tupoksi ini sendiri merupakan suatu hal yang penting terkait tugas pelaksanaan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di waktu mendatang,” kata Lilis.
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada seluruh pejabat yang mengelola penyusunan tupoksi Perangkat Daerah dan unit kerja masing di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang teknis penyusunan tupoksi agar dapat diselaraskan dengan kewenangan masing-masing urusan pemerintahan yang dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam lampiran UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah dan Program dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta asistensi tentang teknik melakukan breakdown atau memecahkan tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail dalam bentuk uraian tugas dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ke Jabatan Administrator, Jabatan Administrator ke Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana serta Jabatan Pengawas ke Jabatan Pelaksana.
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan mekanisme alur dan tahapan pengusulan perubahan peraturan Gubernur tupoksi, matrik dan format dokumen rancangan perubahan pergub tupoksi Perangkat Daerah yang akan disampaikan ke Biro Organisasi.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini pun akhirnya selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar, semua peserta terlihat mengikuti dengan baik dan seksama sesuai dengan harapan dan rencana. “Tentunya dengan selesainya asistensi ini para perwakilan seluruh PD yang hadir dapat menyesuaikan lagi dengan apa yang saya dan tim arahkan sebagaimana mestinya. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini memang cukup melelahkan tetapi akan dibayar dengan hasil yang memuaskan nantinya jika pergub tupoksi telah tersusun dapat berdampak positif kepada peningkatan kualitas birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Betri di akhir kegiatan Asistensi, Kamis (6/4/2023).
(DN/mmc/*)