DPRD Gunung Mas
Optimalkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Kuala Kurun-Sepang Simin
KUALA KURUN – Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memastikan jalur alternatif sebagai antisipasi apabila jalan Trans Palangka Raya – Kuala Kurun mengalami kerusakan atau tak bisa dilewati.
Hal tersebut diutarakan oleh Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ketika menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Jalur alternatif itu yakni dari Jalan Kuala Kurun yang melewati Desa Tumbang Hakau hingga ke Kelurahan Sepang Simin. Untuk itu, perlu perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, agar dioptimalkan masyarakat ketika bepergian ke Palangka Raya,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani.
Saran lainnya yakni merencanakan penataan Kota Kuala Kurun untuk mempercantik wajah ibukota. Kemudian, memperhitungkan nilai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam yang harus diterima. Apalagi Kabupaten Gumas merupakan daerah penghasil tambang dan perkebunan.
“Kami juga minta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) mengupayakan peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor, karena erat kaitannya dengan penataan wajah kota kabupaten,” terangnya.
Menanggapi saran dan masukan Fraksi Demokrat, Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden sepakat dengan perbaikan jalur alternatif tersebut. Itu sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2024 dan anggaran perubahan, sehingga diharapkan dapat fungsional.
“Pembangunan jalan alternatif ini sudah mulai dikerjakan. Tahun ini ditargetkan sudah rampung. Terkait penataan Kota Kuala Kurun, kami sepakat dan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Pemkab Gumas juga sepakat akan melakukan peningkatan PAD, namun dibatasi terkait jenis-jenis PAD yang bisa dipungut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (sg)