DPRD Katingan
Hasil Pelatihan Harus Ditunjang Peralatan Kerja
KASONGAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (PTT) Kabupaten Katingan melaksanakan menggelar pelatihan yang seharusnya dibarengi dengan pemberian peralatan kerja kepada masing-peserta.
Harapan ini diungkapkan Wakil Ketua (Waket) Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah kepada sejumlah awak media, Kamis (15/8/2024), di ruang paripurna DPRD setempat.
Nanang menuturkan, peserta yang sudah memperoleh ilmu dari instrukturnya, misalkan sudah dinyatakan lulus dari pelatihan ilmu menjahit berarti mereka itu sudah layak untuk membuka usahanya sebagai tukang jahit. Dan layak membuka usaha jahit menjahit pakaian.
“Yang jadi pertanyaan, meskipun pesertanya bisa menjahit pakaian, namun apakah mereka bisa langsung menghasilkan uang dari ilmu yang didapatnya itu,” kata Nanang.
Kalau sudah bisa jahit menjahit, menurutnya sudah layak untuk membuka usahanya sebagai tukang jahit. Tapi, bagaimana jika peserta yang lulus pelatihan jahit menjahit itu tidak mampu membeli perangkat jahit menjahit (mesin jahit). Ini yang jadi masalah.
Sehubungan dengan itulah, dirinya menyarankan kepada kepala UPT BLK Dimas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (PTTK) Kabupaten Katingan agar menganggarkan dana untuk bantuan mesin jahit dimaksud.
“Ke depannya, ketika menggelar pelatihan lagi, apapun jenisnya pelatihannya, agar memberikan pula seperangkat mesin jahit kepada masing-masing peserta. Sehingga mereka yang mendapatkan pelatihan tersebut bisa mandiri dalam melakukan usahanya,” Tandasnya.
(Tri)